MEDIAPESAN – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Rusdi Hartono, menerima kunjungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI pada Selasa (29/4/2025).
Kunjungan tersebut untuk membahas perkembangan tindak lanjut atas sejumlah rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada institusi kepolisian.
Pertemuan berlangsung di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Mapolda Sulsel, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda, termasuk Irwasda, Kabidkum, Kabid Humas, Kabidpropam, serta Kapolrestabes Makassar.
Delegasi Komnas HAM dipimpin oleh Wakil Ketua Eksternal Abdul Haris Semendawai, yang menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperoleh informasi langsung terkait pelaksanaan rekomendasi di lapangan.
Kami datang untuk mendengarkan langsung sejauh mana rekomendasi kami dijalankan. Kadang informasi yang kami terima tidak lengkap. Bisa saja sudah ditindaklanjuti, tapi belum sampai ke kami. Karena itu, pertemuan langsung ini sangat penting, kata Abdul Haris.
Ia juga menyebut adanya perhatian dari DPR terhadap proses tindak lanjut tersebut, serta menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.
Menanggapi hal itu, Irjen Rusdi Hartono menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan jujur, tanpa toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, terutama yang berkaitan dengan narkoba.
Saya sudah membaca dan memahami rekomendasi tersebut. Sebagai Kapolda, saya akan bersikap jujur dan tegas. Siapa pun yang melanggar, baik perwira menengah, pertama, bintara maupun PNS—terutama terkait narkoba—akan kami proses secara pidana, tegas Rusdi.
Sebagai bentuk keseriusan, ia juga membuka ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan pendalaman lebih lanjut melalui koordinasi dengan Irwasda Polda Sulsel.