Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: 2 Pria Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Enrekang, Sulawesi Selatan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > 2 Pria Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Enrekang, Sulawesi Selatan
HukumBerita

2 Pria Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Enrekang, Sulawesi Selatan

Terakhir diperbarui: 2025/04/29 at 9:30 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 29 April 2025
Share
Dua Pria ditangkap dalam kasus narkoba di Enrekang, (28/4/2025).
Dua Pria ditangkap dalam kasus narkoba di Enrekang.
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Enrekang kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, dengan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Anggeraja, Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Humas Polres Enrekang, Iptu Agung Yulianto, membenarkan bahwa dua tersangka berinisial MS (37) dan PS (39), warga Desa Bubun Lamba, ditangkap pada Senin malam (21 April) setelah penyelidikan terkait laporan masyarakat.

Kapolres Enrekang menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Dalam pengungkapan pekan lalu, dua pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Anggeraja, kata Agung kepada wartawan, Senin (28 April).

Penangkapan dimulai dengan diamankannya MS di Jalan Ahmad Yani, lokasi di mana polisi menemukan dua sachet plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,41 gram.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Setelah diinterogasi, MS mengaku bahwa barang tersebut milik PS.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap PS tak jauh dari lokasi pertama.

Saat diperiksa, PS mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya.

Polisi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Dr. M. Natsir, melakukan penggeledahan dan menemukan tambahan barang bukti sabu seberat bruto 2,57 gram, alat isap, dan perlengkapan lainnya.

Secara keseluruhan, polisi menyita sabu dengan berat bersih 2,98 gram dari kedua pelaku, serta alat isap, telepon genggam, dan uang tunai Rp700.000.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

(indra jy)

Tag #JenisSabu, #KasusNarkoba, #NarkotikaGolongan1, #PolresEnrekang, #WilayahEnrekang
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pengacara di Makassar masuk DPO dalam kasus dugaan penipuan, (29/4/2025). (R35/HO) Pengacara di Makassar Masuk DPO dalam Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta Rupiah
BERITA BERIKUTNYA Kapolda Sulsel terima kunjungan Komnas HAM di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Mapolda Sulsel, (29/4/2025). Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Komnas HAM Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025).
BeritaBisnisEkonomiSeputar Kota

Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian

18 Mei 2025
"Kami hanya bisa berharap dan berdoa," kata lirih seorang wanita tua. "Tidak ada yang tersisa untuk kami... kecuali Tuhan," (17/5/2025). (qudsn/ho/mp).
PeristiwaBeritaInternasionalNasional

“Kami Tak Punya Siapa-Siapa Selain Tuhan”: Warga Gaza Terus Berjuang di Tengah Pengepungan dan Kelaparan

17 Mei 2025
IMG 20250517 WA1188
BeritaHukumKriminal

Polisi Kolaka Sita Lebih dari 100 Gram Sabu dalam Penggerebekan Besar

17 Mei 2025
Personel Polres Bulukumba makan siang bersama tahanan dalam upaya membangun suasana yang lebih humanis dan kondusif, (17/5/2025).
BeritaHukumKriminal

Pendekatan Humanis: Personel Polres Bulukumba Makan Siang Bersama Tahanan 

17 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?