Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kapolres Pelabuhan Makassar Imbau Masyarakat Stop Menyalakan Kembang Api dan Petasan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kapolres Pelabuhan Makassar Imbau Masyarakat Stop Menyalakan Kembang Api dan Petasan
BeritaSeputar Kota

Kapolres Pelabuhan Makassar Imbau Masyarakat Stop Menyalakan Kembang Api dan Petasan

Terakhir diperbarui: 2025/03/25 at 7:18 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 Maret 2025
Share
(Dok. Polres Pelabuhan Makassar)
(Dok. Polres Pelabuhan Makassar).
SHARE

mediapesan.com – Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., mengingatkan masyarakat akan bahaya menyalakan kembang api dan petasan.

Contents
Bahaya Menyalakan PetasanDampak Negatif Petasan(bm)

Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Restu menekankan bahwa penggunaan petasan dapat memicu berbagai risiko, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Bahaya Menyalakan Petasan

Menurut AKBP Restu, masyarakat perlu memahami bahwa petasan bukan sekadar hiburan, melainkan bisa berakibat fatal.

Ia mengungkapkan lima alasan utama mengapa masyarakat harus menghindari penggunaan petasan:

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

1. Petasan dapat menyebabkan cedera serius.

2. Benda ini bukanlah mainan, tetapi dapat mengakibatkan kecelakaan.

3. Menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan tidak menyalakan petasan adalah hal yang penting.

4. Penggunaan petasan di tempat umum berisiko membahayakan masyarakat secara luas.

5. Petasan bisa memicu gangguan ketertiban dan berpotensi menyebabkan kebakaran.

Dampak Negatif Petasan

Kapolres menyoroti bahwa penggunaan petasan dapat menjadi pemicu masalah sosial dan gangguan keamanan.

Ia menyinggung insiden kebakaran di Jalan Lembo beberapa pekan lalu yang diduga dipicu oleh kembang api atau petasan.

Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa penggunaan bahan peledak semacam itu bisa berujung pada bencana.

Dalam momentum Ramadhan ini, AKBP Restu juga mengajak masyarakat untuk lebih fokus pada ibadah dan meningkatkan ketakwaan.

Sebaiknya bulan Ramadhan diisi dengan ibadah dan meningkatkan ketakwaan sesuai anjuran Rasulullah SAW, ujarnya.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam merayakan momen-momen spesial tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

(bm)

Tag #KembangApi, #Petasan, #polrespelabuhanmakassar
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sat Resnarkoba Polres Kolaka mengamankan 110,94 gram barang bukti kasus narkoba. Sat Resnarkoba Polres Kolaka Amankan 110,94 Gram Barang Bukti Kasus Narkoba
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250325 WA1053 Teror Kepala Babi: Ancaman Kebebasan Pers atau Narasi yang Dipolitisasi?
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?