Kapolsek Pa’jukukang Bantah Dugaan Transaksi Ilegal di Perairan Bantaeng

Reporter Burung Hantu
Kantor Polsek Pa'jukukang di Bantaeng.

MEDIAPESAN – Kapolsek Pa’jukukang, IPTU Paulus, SE, pada Sabtu menegaskan bahwa tidak ada transaksi ilegal yang terjadi di wilayah perairan sekitar Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menyusul beredarnya informasi dugaan aktivitas mencurigakan oleh sejumlah kapal.

Dalam keterangannya kepada media, Paulus membantah adanya penyelundupan BBM atau aktivitas ilegal lainnya.

Tidak benar ada transaksi ilegal. Setelah kami cek langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya distribusi solar. Yang ada hanyalah pengambilan limbah B3 berupa oli bekas dari kapal, dan itu tetap kami awasi guna mencegah pencemaran lingkungan, jelasnya.

- Iklan Google -

Meski membantah tudingan tersebut, Paulus tetap mengapresiasi peran media dan masyarakat yang aktif melaporkan potensi tindak pidana.

Keterlibatan seperti ini penting dalam pencegahan. Namun perlu diingat, dugaan harus disertai bukti yang jelas, tidak bisa hanya berdasarkan pengamatan sesaat, ujarnya.

Seorang warga Pa’jukukang berinisial SS, yang sering memancing di area tersebut, membenarkan bahwa dirinya melihat Kapolsek turun langsung ke lokasi.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

SS juga mengatakan kapal-kapal tersebut memang dikenal mengumpulkan oli bekas, yang menurut salah satu awak kapal akan didaur ulang.

Beberapa tokoh masyarakat yang ditemui secara terpisah turut memberikan apresiasi kepada Kapolsek Paulus karena langsung turun ke lapangan untuk memastikan informasi yang beredar dan menjaga kepentingan masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Paulus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu menyesatkan, terutama yang tidak jelas sumbernya.

- Iklan Google -

Ia juga menekankan pentingnya media untuk beroperasi sesuai dengan UU Pers dan Pedoman Media Siber.

Saat ini banyak informasi online yang mengatasnamakan media, tapi justru digunakan untuk tujuan yang tidak baik, pungkasnya.

(arifin)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *