Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kejati Jatim Perpanjang Kerjasama Hukum dengan PT. Petrogas Jatim Utama
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kejati Jatim Perpanjang Kerjasama Hukum dengan PT. Petrogas Jatim Utama
BeritaNasionalSeputar Kota

Kejati Jatim Perpanjang Kerjasama Hukum dengan PT. Petrogas Jatim Utama

Terakhir diperbarui: 2025/01/21 at 8:06 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 21 Januari 2025
Share
Kejati Jatim kerjasama hukum dengan PT. Petrogas Jatim Utama, (20/1/2025). (wakomindo/ho)
Kejati Jatim kerjasama hukum dengan PT. Petrogas Jatim Utama, (20/1/2025). (wakomindo/ho)
SHARE

Surabaya (mediapesan) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), yang diwakili oleh Kajati Jatim Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Petrogas Jatim Utama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), (20/1/2025).

Contents
Fokus pada Mitigasi Risiko HukumDukungan terhadap Prinsip Tata Kelola yang BaikPeran JPN dalam Perpanjangan Kerja Sama(*/red)

Penandatanganan ini menandai perpanjangan kerja sama antara kedua pihak.

Kajati Jatim didampingi oleh Wakajati, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Sementara itu, dari pihak PT. Petrogas Jatim Utama, hadir Direktur Utama Buyung Afrianto, M.Sc., C.ENG., bersama Komisaris Utama Ahmad Fauzi, S.H., serta jajaran direksi lainnya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Fokus pada Mitigasi Risiko Hukum

Dirut PT. Petrogas Jatim Utama, Buyung Afrianto, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Jatim, khususnya Bidang Datun, atas peran aktifnya dalam memberikan pendampingan hukum.

Melalui kerja sama ini, Kejati Jatim telah membantu memitigasi berbagai risiko hukum, menyelesaikan isu-isu strategis, serta memastikan proyek-proyek kami berjalan tanpa menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, ujarnya.

Dukungan terhadap Prinsip Tata Kelola yang Baik

Kajati Jatim, Mia Amiati, mengungkapkan terima kasih atas kepercayaan PT. Petrogas Jatim Utama terhadap JPN.

IMG 20250121 WA0303

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI yang menitikberatkan pada pencegahan korupsi melalui pendekatan preventif.

Kami berharap PT. Petrogas Jatim Utama dapat terus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) seperti transparansi, akuntabilitas, dan kemandirian dalam menjalankan perannya sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, jelasnya.

Peran JPN dalam Perpanjangan Kerja Sama

Melalui perpanjangan perjanjian ini, JPN memiliki kewenangan untuk mewakili PT. Petrogas Jatim Utama di dalam maupun di luar pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kinerja Datun Dievaluasi! Kejati Jatim Bahas Sengketa Tanah hingga Bisnis

Selain itu, JPN juga dapat memberikan pertimbangan hukum dan melakukan tindakan hukum lain demi mendukung operasional perusahaan.

Penandatanganan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Kejati Jatim dan PT. Petrogas Jatim Utama dalam memastikan keberlanjutan bisnis yang sehat dan bebas dari risiko hukum.

(*/red)

Tag #KejatiJatim, Kerjasama, PetrogasJatimUtama
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Foto: Klarifikasi terkait dugaan pungli di razia Satlantas Makassar, (20/1/2025). (tim/ho) Viral Dugaan Pungli di Razia Satlantas Makassar, Ini Klarifikasi Lengkapnya!
BERITA BERIKUTNYA LKBH Makassar ungkap progres penyelidikan Polda Sulsel terkait kasus kematian Virendy Wehantouw, (21/1/2025). Kasus Kematian Virendy Wehantouw: LKBH Makassar Ungkap Progres Penyelidikan Polda Sulsel
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?