Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Ketika Hukum Bertemu Kemanusiaan: Restorative Justice dalam Kasus Pencopetan di Makassar
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Ketika Hukum Bertemu Kemanusiaan: Restorative Justice dalam Kasus Pencopetan di Makassar
BeritaHukum

Ketika Hukum Bertemu Kemanusiaan: Restorative Justice dalam Kasus Pencopetan di Makassar

Terakhir diperbarui: 2025/03/20 at 10:42 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 20 Maret 2025
Share
Ketika hukum bertemu kemanusiaan di Makassar, Maret 2025.
Ketika hukum bertemu kemanusiaan di Makassar, Maret 2025.
SHARE

mediapesan.com – Sebuah kisah kemanusiaan yang menggugah hati publik terjadi di Makassar, ketika pendekatan Restorative Justice (RJ) diterapkan dalam kasus pencopetan yang sempat viral.

Contents
Restorative Justice: Ketika Empati Mengalahkan AmarahPolisi sebagai Pengayom, Bukan Sekadar Penegak HukumDampak dan Harapan ke Depan(bm)

Dalam pertemuan yang penuh haru di Aula Polsek Wajo, Makassar, pelaku—seorang ibu yang tengah hamil tujuh bulan dan memiliki delapan anak—mendapatkan pengampunan dari korban.

Keputusan ini tidak hanya menghindarkan pelaku dari hukuman yang lebih berat, tetapi juga menunjukkan bahwa keadilan dapat hadir dengan wajah yang lebih manusiawi.

Restorative Justice: Ketika Empati Mengalahkan Amarah

Restorative Justice adalah pendekatan hukum yang berfokus pada pemulihan, bukan sekadar penghukuman.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Dalam kasus ini, korban dengan penuh empati memutuskan untuk mencabut laporan setelah mengetahui kondisi sulit yang dihadapi pelaku.

Sementara itu, kepolisian berperan sebagai mediator untuk menciptakan penyelesaian yang lebih adil bagi semua pihak.

Kita harus melihat kasus mana yang bisa diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijak. Restorative Justice hadir untuk menghindari hukuman yang justru bisa memperburuk keadaan sosial seseorang, ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil.

Langkah ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya harus berorientasi pada sanksi, tetapi juga pada keadilan sosial.

Dalam banyak kasus, hukuman penjara dapat memperparah kondisi ekonomi dan psikologis pelaku, terutama mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Polisi sebagai Pengayom, Bukan Sekadar Penegak Hukum

Pendekatan yang dilakukan Polri dalam kasus ini mencerminkan peran kepolisian yang lebih luas, yakni sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Dengan mempertimbangkan kondisi pelaku, kepolisian tidak hanya memastikan keadilan bagi korban tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri.

Baca Juga:  LKBH Makassar Minta Kapolsek Tanralili Terapkan Restorative Justice untuk Kasus Perdata

Keputusan korban untuk memaafkan pelaku bukan berarti melemahkan hukum, melainkan memperkuat nilai kemanusiaan dalam sistem peradilan.

Keberanian untuk memaafkan adalah wujud solidaritas sosial, sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam masyarakat.

Dampak dan Harapan ke Depan

Kasus ini menjadi bukti bahwa keadilan bisa lebih inklusif dan tidak selalu harus berujung pada hukuman yang memperparah kondisi sosial seseorang.

Publik pun mengapresiasi keputusan korban yang dianggap sebagai langkah bijak dalam membangun masyarakat yang lebih peduli dan berempati.

Ke depan, pendekatan Restorative Justice diharapkan semakin diperkuat dalam sistem peradilan Indonesia.

Dengan memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertanggung jawab dan memperbaiki diri, hukum tidak hanya menjadi alat pembalasan, tetapi juga sarana perubahan yang lebih baik bagi individu dan masyarakat.

Bagi sang ibu pelaku, momen ini menjadi kesempatan untuk memulai kembali hidupnya dengan lebih baik—demi masa depan anak-anaknya dan harapan akan kehidupan yang lebih adil dan penuh empati. 

(bm)

Tag RestorativeJustice
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, saat meninjau Terminal Penumpang Anging Mammiri di Pelabuhan Makassar, Rabu (19/3/2025). Pelabuhan Makassar Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025
BERITA BERIKUTNYA Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Kasus Investasi Bodong Si Raja Voucher dalam Sorotan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?