Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Korban Dugaan Malapraktik dan JPMD Gelar Aksi di Polda Sumut, Tuntut Penegakan Hukum
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Korban Dugaan Malapraktik dan JPMD Gelar Aksi di Polda Sumut, Tuntut Penegakan Hukum
BeritaHukumNasionalPeristiwa

Korban Dugaan Malapraktik dan JPMD Gelar Aksi di Polda Sumut, Tuntut Penegakan Hukum

Terakhir diperbarui: 2025/03/24 at 8:43 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Maret 2025
Share
Korban malapraktik dan JPMD gelar aksi di Polda Sumut, (24/3/2025).
Korban malapraktik dan JPMD gelar aksi di Polda Sumut, (24/3/2025). (rz/ho/mp)
SHARE

mediapesan.com – Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti, bersama massa dari Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD), menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (24/3/2025).

Contents
Tuntutan Korban dan Kuasa HukumPosko Bantuan Hukum dan Laporan ke PolisiTindak Lanjut dari Polda Sumut(rz)

Mereka mendesak agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Tuntutan Korban dan Kuasa Hukum

Dalam aksi tersebut, kuasa hukum korban, Hans Silalahi, SH, MH, menyatakan bahwa upaya damai yang dilakukan pihak rumah sakit tidak sah secara hukum.

Selain itu, kaki palsu yang dijanjikan kepada korban dalam kesepakatan damai hingga kini belum diterima.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kami tidak akan mencabut perkara ini karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga meminta izin operasional Rumah Sakit Mitra Sejati dicabut, ujar Hans.

Hans juga menyoroti pentingnya persetujuan pasien atau keluarga sebelum tindakan medis dilakukan.

Ia menilai amputasi yang dilakukan terhadap kliennya seharusnya memiliki dasar persetujuan yang jelas.

Menebang pohon saja harus ada izin dari Dinas Pertamanan, apalagi mengamputasi kaki pasien, tegasnya.

Korban, Julita Br Surbakti, yang hadir dalam aksi menggunakan kursi roda, mengungkapkan dampak besar yang ia alami akibat amputasi tersebut.

IMG 20250324 WA0581 scaled

Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya hanya meminta keadilan, ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Posko Bantuan Hukum dan Laporan ke Polisi

Pasca dugaan malapraktik ini, Hans Silalahi mendirikan Posko Bantuan Hukum bagi pasien dan masyarakat yang merasa dirugikan akibat tindakan medis yang tidak sesuai prosedur.

Baca Juga:  Kru MLRS Tornado-G Vostok Hancurkan Kolom Peralatan Ukraina di Donetsk Selatan

Namun, ia menyayangkan adanya stigma negatif dari pihak rumah sakit terhadap inisiatif tersebut.

Bahkan, menurutnya, ia dilaporkan ke kepolisian atas pendirian posko ini.

Sebagai advokat, saya merasa terpanggil untuk membantu korban. Tapi anehnya, saya malah dilaporkan karena mendirikan posko bantuan hukum, katanya.

Tindak Lanjut dari Polda Sumut

Setelah menyampaikan orasi, massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Martualesi Sitepu.

Ia menyampaikan bahwa kasus dugaan malapraktik ini tengah ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut.

Usai pertemuan, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menindaklanjuti laporan mereka.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(rz)

Tag #JPMD, #PoldaSumut, malapraktik
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Babinsa Koramil 18/Kalijambe jalin sinergi dengan PPL, (24/3/2025). (ak/ho/mp) Babinsa Koramil 18/Kalijambe Jalin Sinergi dengan PPL untuk Perkuat Ketahanan Pangan
BERITA BERIKUTNYA Hutama Karya perkuat posisi dalam pengembangan infrastruktur, Maret 2025. Hutama Karya Perkuat Posisi Pengembangan Infrastruktur dengan Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik I di Tahun 2025
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?