Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Korban Dugaan Malapraktik dan JPMD Gelar Aksi di Polda Sumut, Tuntut Penegakan Hukum
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Korban Dugaan Malapraktik dan JPMD Gelar Aksi di Polda Sumut, Tuntut Penegakan Hukum
BeritaHukumNasionalPeristiwa

Korban Dugaan Malapraktik dan JPMD Gelar Aksi di Polda Sumut, Tuntut Penegakan Hukum

Terakhir diperbarui: 2025/03/24 at 8:43 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Maret 2025
Share
Korban malapraktik dan JPMD gelar aksi di Polda Sumut, (24/3/2025).
Korban malapraktik dan JPMD gelar aksi di Polda Sumut, (24/3/2025). (rz/ho/mp)
SHARE

mediapesan.com – Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti, bersama massa dari Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD), menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Senin (24/3/2025).

Contents
Tuntutan Korban dan Kuasa HukumPosko Bantuan Hukum dan Laporan ke PolisiTindak Lanjut dari Polda Sumut(rz)

Mereka mendesak agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilakukan oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Tuntutan Korban dan Kuasa Hukum

Dalam aksi tersebut, kuasa hukum korban, Hans Silalahi, SH, MH, menyatakan bahwa upaya damai yang dilakukan pihak rumah sakit tidak sah secara hukum.

Selain itu, kaki palsu yang dijanjikan kepada korban dalam kesepakatan damai hingga kini belum diterima.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kami tidak akan mencabut perkara ini karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga meminta izin operasional Rumah Sakit Mitra Sejati dicabut, ujar Hans.

Hans juga menyoroti pentingnya persetujuan pasien atau keluarga sebelum tindakan medis dilakukan.

Ia menilai amputasi yang dilakukan terhadap kliennya seharusnya memiliki dasar persetujuan yang jelas.

Menebang pohon saja harus ada izin dari Dinas Pertamanan, apalagi mengamputasi kaki pasien, tegasnya.

Korban, Julita Br Surbakti, yang hadir dalam aksi menggunakan kursi roda, mengungkapkan dampak besar yang ia alami akibat amputasi tersebut.

IMG 20250324 WA0581 scaled

Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya hanya meminta keadilan, ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Posko Bantuan Hukum dan Laporan ke Polisi

Pasca dugaan malapraktik ini, Hans Silalahi mendirikan Posko Bantuan Hukum bagi pasien dan masyarakat yang merasa dirugikan akibat tindakan medis yang tidak sesuai prosedur.

Baca Juga:  Serangan Mematikan di Kantor Polisi Pakistan: Kejadian Meningkatkan Ketegangan Sebelum Pemilu

Namun, ia menyayangkan adanya stigma negatif dari pihak rumah sakit terhadap inisiatif tersebut.

Bahkan, menurutnya, ia dilaporkan ke kepolisian atas pendirian posko ini.

Sebagai advokat, saya merasa terpanggil untuk membantu korban. Tapi anehnya, saya malah dilaporkan karena mendirikan posko bantuan hukum, katanya.

Tindak Lanjut dari Polda Sumut

Setelah menyampaikan orasi, massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Martualesi Sitepu.

Ia menyampaikan bahwa kasus dugaan malapraktik ini tengah ditangani oleh Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut.

Usai pertemuan, Hans Silalahi bersama korban menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk menindaklanjuti laporan mereka.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(rz)

Tag #JPMD, #PoldaSumut, malapraktik
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Babinsa Koramil 18/Kalijambe jalin sinergi dengan PPL, (24/3/2025). (ak/ho/mp) Babinsa Koramil 18/Kalijambe Jalin Sinergi dengan PPL untuk Perkuat Ketahanan Pangan
BERITA BERIKUTNYA Hutama Karya perkuat posisi dalam pengembangan infrastruktur, Maret 2025. Hutama Karya Perkuat Posisi Pengembangan Infrastruktur dengan Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik I di Tahun 2025
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Warga protes di depan Perumahan Gubernur di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, untuk menuntut keadilan atas sengketa lahan seluas 52 hektare yang masih berproses di pengadilan, Minggu (18/5/2025). (R35/HO/MP)
PeristiwaBeritaHukumSeputar Kota

Sengketa Lahan di Makassar: Warga Protes Klaim Berdasarkan Dokumen Warisan Belanda

18 Mei 2025
Pengurus masjid di Gowa diduga aniaya remaja dan belum diamankan polisi, Mei 2025.
HukumBeritaKriminalPeristiwa

Pengurus Masjid di Gowa Diduga Aniaya Anak Remaja, Belum Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Virendy Cafe hadirkan konsep nongkrong kekinian di Kota Makassar. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Viranda Novia Wehantouw, S.Ak, selaku owner Virendy Cafe, didampingi kedua orang tuanya, (17/5/2025).
BeritaBisnisEkonomiSeputar Kota

Virendy Cafe Resmi Dibuka di Jantung Kota Makassar, Hadirkan Konsep Nongkrong Kekinian

18 Mei 2025
"Kami hanya bisa berharap dan berdoa," kata lirih seorang wanita tua. "Tidak ada yang tersisa untuk kami... kecuali Tuhan," (17/5/2025). (qudsn/ho/mp).
PeristiwaBeritaInternasionalNasional

“Kami Tak Punya Siapa-Siapa Selain Tuhan”: Warga Gaza Terus Berjuang di Tengah Pengepungan dan Kelaparan

17 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?