Palopo, 18 Juni (MEDIAPESAN) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Hukum (FPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Palopo, menuntut penegakan hukum yang lebih transparan menyusul dugaan keterlibatan narapidana dalam peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas II Palopo.
Aksi tersebut berlangsung sepekan setelah polisi menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Anti-Narkoba pada 11 Juni.
Menurut polisi, ketiganya mengaku memperoleh narkotika dari seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Palopo.
Transaksi diduga dilakukan secara daring, menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Indikasi kuat menunjukkan bahwa lapas tak lagi menjadi tempat pembinaan, melainkan simpul peredaran narkoba, ujar Reski, salah satu peserta aksi.
Koordinator lapangan, Viki, menyebut aksi ini sebagai bentuk prakondisi.
Ia mengatakan demonstrasi akan terus berlanjut hingga Kementerian Hukum dan HAM turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.
Ini bukan semata soal narkoba, tapi menyangkut integritas sistem hukum. Jika tak ditanggapi serius, kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan bisa runtuh, katanya.
Juru bicara Lapas Palopo, Khaerul, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian terkait dugaan tersebut.
Kami rutin melakukan penggeledahan untuk menekan penyalahgunaan ponsel ilegal di luar fasilitas resmi seperti wartelpas, kata Khaerul.
Ia mengakui masih ada kekurangan dalam pengawasan, namun menegaskan bahwa perbaikan terus dilakukan.
Jika ada pegawai yang terbukti melanggar aturan, kami tidak segan melaporkannya ke pusat, tambahnya.
Aksi ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan Indonesia, yang selama ini kerap dikritik karena kelebihan kapasitas dan praktik ilegal yang berulang.