MEDIAPESAN – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto menegaskan komitmennya untuk menerapkan kebijakan “Zero Narkoba dan HP” di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), menyusul kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, (8/5).
Dalam keterangannya, Agus menyatakan bahwa situasi di lapas tersebut mulai kondusif pada pukul 11.45 WIB setelah sempat terjadi gangguan keamanan sekitar pukul 10.00 WIB.
Ia memastikan bahwa koordinasi intensif antara pihak lapas, Polri, dan TNI telah dilakukan untuk mengendalikan situasi.
Insiden ini dipicu oleh resistensi dari sejumlah warga binaan terhadap razia yang kami lakukan terhadap barang terlarang, termasuk narkoba dan telepon genggam, ujar Agus, mantan Wakapolri.
Menurutnya, razia semacam itu adalah bagian dari upaya preventif dan progresif yang terus dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga keamanan di dalam lapas.
Perang terhadap narkoba adalah harga mati. Tidak ada toleransi, baik bagi warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat. Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.
Agus mengungkapkan bahwa dalam enam bulan masa jabatannya, Kementerian telah memindahkan 548 narapidana yang terindikasi terlibat peredaran narkoba ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
Selain itu, 14 pejabat struktural telah dinonaktifkan, termasuk empat kepala UPT (lapas/rutan), 57 pegawai berada dalam pembinaan dan pengawasan, lima pegawai sedang menjalani pemeriksaan internal, dan dua pegawai tengah diproses secara pidana karena dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari 13 program akselerasi reformasi pemasyarakatan yang kami jalankan, katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan seruan dukungan publik: “Mohon dukungan dan doa masyarakat agar kami dapat membersihkan lapas dan rutan dari ancaman narkoba dan penyalahgunaan HP, sehingga pembinaan kepada warga binaan dapat berlangsung optimal. Tujuan akhirnya adalah mengembalikan mereka ke masyarakat sebagai individu yang bertanggung jawab dan mampu memberikan kontribusi positif.”