Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Gowa Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Halaman Kantor Polisi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Polres Gowa Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Halaman Kantor Polisi
BeritaPeristiwa

Polres Gowa Klarifikasi Video Viral Perempuan Berteriak di Halaman Kantor Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/03/01 at 5:28 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 1 Maret 2025
Share
Video viral perempuan berteriak di halaman kantor Polres Gowa.
Video viral perempuan berteriak di halaman kantor Polres Gowa.
SHARE

Gowa (mediapesan) – Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Polres Gowa dan menuai beragam reaksi di media sosial.

Contents
Perkembangan KasusTerkait Sosok dalam Video Viral

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani.

Kasat Reskrim Polres Gowa menjelaskan bahwa pihaknya tengah menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah memasuki tahap penyidikan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Perkembangan Kasus

Dalam perkara ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka sempat menjalani penahanan, namun kemudian diberikan penangguhan.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Saat proses penyidikan berlanjut, para tersangka dipanggil kembali untuk melengkapi berkas perkara.

Namun, mereka tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga penyidik melakukan upaya penangkapan.

Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian, ungkap Kasat Reskrim.

Berkas perkara dua tersangka yang telah ditangkap dinyatakan lengkap (P-21) dan telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, pihak tersangka kemudian mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut, jelasnya.

Terkait Sosok dalam Video Viral

Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa perempuan dalam video viral tersebut bukan subjek hukum dalam perkara ini.

Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana, jelasnya.

Namun, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”.

Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum.

Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan, pungkasnya. ***

Tag #PolresGowa, Klarifikasi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut1
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Sidang Senat Terbuka dalam rangka pengukuhan Prof. Ilham Junaid, S.Pd., M.Hum., Ph.D sebagai Guru Besar dalam Bidang Pengelolaan Operasional Perjalanan Wisata. Poltekpar Makassar Kukuhkan Prof. Ilham Junaid sebagai Guru Besar Pertama di Bawah Kemenparekraf
BERITA BERIKUTNYA Pertemuan Trump-Zelensky memanas di Gedung Putih pada Jumat, 28 Februari 2025. Pertemuan Trump-Zelensky Memanas: Kesepakatan Gagal, AS Pertanyakan Bantuan ke Ukraina
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

INTI Tangsel (Santo Wirawan/kiri) dan BGN (Prof. Dadan Hindayana/kanan) menjalin kerjasama untuk tingkatkan gizi anak, Juni 2025.
BeritaNasionalSosial

INTI Tangsel dan BGN Jalin Kolaborasi untuk Tingkatkan Gizi Anak

23 Juni 2025
Keterangan Foto: Pekerja terlihat berada di atas tumpukan tanah dan batu yang menimbun saluran irigasi di kawasan proyek Namiland Tahap 3, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (23 Juni 2025). Penimbunan ini menuai kritik karena mengancam keberlangsungan pertanian warga yang bergantung pada aliran air dari saluran tersebut.
BeritaPeristiwaPropertiSosial

Proyek Perumahan di Gowa Diduga Timbun Saluran Irigasi, Petani Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

23 Juni 2025
Badan Gizi Nasional menggelar pelatihan darurat keamanan pangan, Juni 2025.
BeritaNasional

BGN Gelar Pelatihan Darurat Keamanan Pangan Setelah Kasus Keracunan dalam Program Makan Gratis

23 Juni 2025
Iran akan menutup Selat Hormuz pada tahun 2025, mengacu pada data dari platform Polymarket.
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitikSosial

Goldman Sachs Peringatkan Lonjakan Harga Minyak Jika Selat Hormuz Terganggu

23 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?