Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polrestabes Makassar Bongkar Peredaran 3 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Tangkap Tiga Tersangka
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Polrestabes Makassar Bongkar Peredaran 3 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Tangkap Tiga Tersangka
BeritaNasionalPeristiwa

Polrestabes Makassar Bongkar Peredaran 3 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Tangkap Tiga Tersangka

Terakhir diperbarui: 2025/01/10 at 5:40 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 9 Januari 2025
Share
Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan pengungkapan peredaran 3 kilogram Sabu jaringan internasional, (9/1/2025). (bara)
Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan pengungkapan peredaran 3 kilogram Sabu jaringan internasional, (9/1/2025). (bara)
SHARE

Makassar (mediapesan) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar sukses mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang melibatkan jaringan internasional.

Contents
Tersangka Residivis NarkobaAncaman Hukuman Berat(sp)

Dalam operasi ini, polisi menangkap tiga tersangka, yakni RS, HB, dan NR, yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dengan penangkapan RS di sebuah hotel di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (6/1/2025).

Dari tangan RS, polisi menyita 32,6 gram sabu.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Hasil interogasi terhadap RS mengungkap nama rekannya, HB, yang kemudian kami tangkap di parkiran hotel di Jalan Makam Pahlawan Makassar, ujar Ngajib kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

Dari pengakuan RS dan HB, polisi menemukan bahwa sumber sabu berasal dari tersangka NR yang berada di Kota Parepare.

Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap NR di depan Universitas Andi Djemma, Parepare.

Saat ditangkap, NR kedapatan membawa 2 kilogram sabu yang disimpan di dalam mobil.

Tidak berhenti di situ, kami juga menggeledah rumah NR dan menemukan tambahan 1 kilogram sabu, sehingga total barang bukti yang kami sita dari NR mencapai 3 kilogram, ungkap Ngajib.

Tersangka Residivis Narkoba

Kapolrestabes Makassar mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba.

RS dan HB baru bebas dari penjara masing-masing pada tahun 2021 dan 2023.

Sementara itu, NR baru keluar dari Lapas pada Oktober 2024.

Ketiganya sudah sering terlibat kasus serupa, dan barang yang mereka edarkan didapat dari AN dan DN, yang kini berstatus buronan, tambah Ngajib.

Polisi menduga AN dan DN adalah warga luar Sulawesi Selatan dan terus melakukan pengejaran terhadap keduanya.

Baca Juga:  Polres Luwu Ungkap Kasus Casis Bintara Polri, Kerugian Capai Rp750 Juta

Ancaman Hukuman Berat

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun hingga hukuman mati.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional, tegas Kapolrestabes Makassar.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap bahaya narkoba dan pentingnya kerja sama masyarakat untuk membantu aparat dalam memutus mata rantai peredarannya. ***

https://mediapesan.com/wp-content/uploads/2025/01/Polrestabes-Makassar-Januari-2025.mp4
(sp)

Tag #KonferensiPers, #PolrestabesMakassar, KasusSabu
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Implikasi Penghapusan Presidential Threshold: Peluang atau Tantangan Demokrasi?
BERITA BERIKUTNYA Peluncuran gerakan “Kedaulatan Budaya” dan Haul Pangeran Diponegoro di Makassar, Kamis (9/1/2025). (kolase foto: panitia/ho) Makassar Perkuat Identitas Budaya (2025): Peluncuran Gerakan “Kedaulatan Budaya” dan Haul Pangeran Diponegoro
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Caption: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama jajaran pengurus Dewan Pers melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (16/5/2025) pagi. (Foto: Humas MA)
OpiniNasional

Dewan Pers Kunjungi Mahkamah Agung Ditengah Sorotan Kasus Korupsi

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?