Bogor (mediapesan) – Divisi Humas Polri mengadakan kegiatan Anev Konsolidasi di Aston Sentul Lake Resort dengan agenda utama sertifikasi uji kompetensi kehumasan.
Langkah ini diambil untuk memperkuat kredibilitas dan profesionalisme di bidang komunikasi publik, sehingga Polri semakin efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Multimedia Polri, Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K.
Ia menekankan pentingnya penyelarasan persepsi dan peningkatan kompetensi di bidang kehumasan.
Kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan persepsi dalam tugas-tugas kehumasan di masa depan, serta memperkuat kompetensi personel agar siap menghadapi berbagai tantangan, ungkap Brigjen Gatot.
Sesi uji kompetensi diawali dengan paparan dari Dr. (H.C.) Prita Kemal Gani, MBA, MCIPR, APR, FIPR, Founder & CEO LSPR Communication and Business Institute, yang juga menjabat sebagai President of ASEAN PR Network.
Ia menekankan pentingnya membangkitkan kepedulian masyarakat demi keamanan bersama.
Memberdayakan masyarakat dengan membangkitkan kepedulian untuk keamanan bersama, ujarnya sebagai panduan untuk program-program kehumasan yang melibatkan publik.
Kegiatan sertifikasi ini diikuti oleh pejabat Divhumas Mabes Polri, penata kehumasan madya, 34 Kabidhumas wilayah, serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari berbagai satuan kerja di Mabes Polri.
Proses uji kompetensi dilakukan oleh 11 asesor berlisensi dari LSP Humas Global, yang merupakan lembaga sertifikasi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Metode asesmen berfokus pada portofolio dan pengalaman peserta dalam mengelola isu serta produksi konten kehumasan.
Para asesor melakukan penilaian melalui wawancara mendalam untuk mengevaluasi kemampuan peserta dalam manajemen isu dan produksi konten.
Dengan pendekatan ini, asesmen tidak hanya menguji pengetahuan, tetapi juga kemampuan praktis dalam menghadapi berbagai situasi komunikasi sehari-hari.
Di akhir kegiatan, peserta yang dinyatakan kompeten akan menerima sertifikat sebagai tanda kredibilitas dan kemampuan mereka dalam tugas-tugas kehumasan.
Sertifikat tersebut akan dicetak dan didistribusikan dalam waktu 30 hari setelah uji kompetensi selesai.
Harapannya, para personel Humas Polri semakin siap untuk memberikan informasi yang profesional, terpercaya, serta memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui komunikasi yang efektif. ***