MEDIAPESAN – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), perusahaan konstruksi milik negara Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2024 pada Jumat (25/4/2025) di kantor pusatnya di Jakarta Timur, yang dihadiri oleh pemegang saham, dewan komisaris, direksi, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam rapat tersebut, WIKA melaporkan pencapaian penting dalam kinerja keuangan, termasuk penurunan signifikan pada beban utang.
Perseroan telah melunasi utang usaha senilai Rp3,29 triliun serta utang obligasi dan sukuk sebesar Rp1,18 triliun sebagai bagian dari upaya penyehatan keuangan yang berkelanjutan.
RUPST menyetujui laporan tahunan dan kinerja keuangan perusahaan tahun 2024, yang dibahas melalui tujuh mata acara sebagaimana tercantum dalam undangan resmi yang telah dikirimkan kepada para pemegang saham pada 27 Maret 2025 lalu.
Pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas mereka selama tahun buku tersebut.
Agenda lainnya mencakup penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasi dan laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025.
Selain itu, RUPST menyetujui penetapan gaji, honorarium, fasilitas, tunjangan, serta tantiem kinerja tahun 2024 bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
Dalam rapat, WIKA juga memaparkan realisasi penggunaan dana tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dana hasil aksi Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) hingga akhir 2024.
Perubahan penggunaan dana PMN yang merupakan bagian dari PMHMETD II turut disetujui sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan modal kerja penyelesaian proyek strategis nasional.
Sebagai bagian dari penyesuaian regulasi dan penguatan struktur organisasi, rapat juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta pengangkatan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi.
Berikut susunan yang disahkan dalam RUPST:
- Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Jarot Widyoko
- Komisaris Independen: Suryo Haproso Tri Utomo, Adityawarman, Rusmanto, Harris Arthur Hedar
- Komisaris: Firdaus Ali
- Dewan Direksi
- Direktur Utama: Agung Budi Waskito
- Direktur Operasi I: Hananto Aji
- Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
- Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
- Direktur SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
- Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi
WIKA menyatakan bahwa RUPST Tahun Buku 2024 mencerminkan komitmen perusahaan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan bisnis dalam menghadapi tantangan dan peluang tahun 2025.