MEDIAPESAN – Uni Emirat Arab (UEA) akan menjadi negara pertama di dunia yang mengandalkan kecerdasan buatan (AI) untuk menulis undang-undang federal dan lokal baru, serta untuk meninjau dan merevisi regulasi serta prosedur yang sudah ada, dilansir dari laporan beberapa media termasuk The Telegraph, (26/4/2025).
Langkah untuk mendigitalkan proses legislatif ini dilakukan setelah pemerintah UEA membentuk Kantor Intelijen Regulasi, sebuah unit kabinet baru yang bertugas menyederhanakan pembuatan peraturan.
Menurut laporan, kantor tersebut akan bertanggung jawab merancang, menerapkan, dan mengoordinasikan sistem regulasi berbasis AI bekerja sama dengan pejabat di tingkat federal dan lokal.
Sebagai bagian dari reformasi ini, pejabat pemerintah menyatakan bahwa undang-undang, keputusan pengadilan, prosedur eksekutif, dan layanan publik akan ditulis dan dikelola oleh sistem komputer.
UEA, yang selama ini dikenal sebagai salah satu negara yang berinvestasi besar dalam teknologi mutakhir, berharap dapat menjadi pelopor global dalam penerapan AI dalam tata kelola pemerintahan.