MEDIA PESAN – Kabupaten Enrekang mendapat kuota 500 rumah melalui program BSPS pada 2026. Bupati Yusuf Ritangnga menekankan pentingnya hunian layak bagi kesejahteraan warga.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga meninjau lima rumah warga penerima bantuan bedah rumah di Kelurahan Baraka pada 22 Oktober 2025. Program tersebut bertujuan meningkatkan kelayakan hunian dan kualitas hidup masyarakat.
Yusuf mengatakan pemerintah berkomitmen membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman. Menurut dia, perbaikan rumah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga mendukung kesejahteraan keluarga.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Enrekang, Suparman, mengatakan kuota 500 unit pada 2026 diperoleh melalui dukungan Kementerian PKP serta aspirasi anggota DPR RI.
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas rumah swadaya agar memenuhi standar hunian yang layak. Pelaksanaannya diharapkan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.

