Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: 2 Pengedar Sabu Diringkus Beruntun, Polsek Pinang Ungkap Ratusan Gram Barang Bukti
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > 2 Pengedar Sabu Diringkus Beruntun, Polsek Pinang Ungkap Ratusan Gram Barang Bukti
HukumBeritaPeristiwaSeputar Kota

2 Pengedar Sabu Diringkus Beruntun, Polsek Pinang Ungkap Ratusan Gram Barang Bukti

Terakhir diperbarui: 2025/04/27 at 5:13 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 27 April 2025
Share
Polsek Pinang ungkap ratusan gram barang bukti, (27/4/2025).
Polsek Pinang ungkap ratusan gram barang bukti, (27/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Satuan Reserse Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pengedar sabu dalam operasi beruntun pada Sabtu (26/4/2025) malam lalu.

Tersangka berinisial MRS alias Render (26) dan F alias Oji (30) kini resmi diamankan.

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Green Lake City Boulevard, Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangan MRS, polisi menyita lima paket kecil sabu dengan total berat 0,78 gram.

Penangkapan ini hasil laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti, kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, didampingi Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, Minggu (27/4/2025).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Tak berhenti di situ, pengembangan cepat membuahkan hasil.

Berdasarkan pengakuan MRS, sabu diperoleh dari F alias Oji. Polisi segera meluncur ke Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan meringkus F di rumahnya.

Dari lokasi, disita 4 paket sabu seberat bruto 279,9 gram, satu timbangan digital, handphone, plastik klip, dan sebuah sepeda motor.

Kedua tersangka kini meringkuk di Mapolsek Pinang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penampakan dua pengedar sabu diamanakan Polsek Pinang Tangerang Kota, April 2025.
Penampakan dua pengedar sabu diamanakan Polsek Pinang Tangerang Kota, April 2025.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko menegaskan komitmennya:

Pemberantasan narkotika akan terus kami gencarkan. Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba.

Tak hanya itu, Adityo memastikan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Kami tidak akan berhenti di dua tersangka ini, tegasnya.

Operasi ini kembali menegaskan langkah tegas kepolisian dalam perang melawan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

(sp/bahri)

Tag #OperasiAntiNarkoba, #PembrantasanNarkoba, #PolisiTegas, #PolresMetroKotaTangerang, #PolsekPinang, #TangerangBersihNarkoba
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Munas AABI ke-VII resmi dibuka selama tiga hari, 26–28 April 2025. Ratusan Pengusaha Konstruksi Padati Makassar, Munas AABI ke-VII Resmi Dibuka
BERITA BERIKUTNYA Dialog Publik bertajuk "Analisis Kritis Terhadap Kondisi 6 Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto" yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW-KAMMI) Sumatera Utara, Sabtu (26/4/2025), di Medan. Demokrasi di Indonesia: Milik Para Elite, Bukan Rakyat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?