Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: 2 Pengedar Sabu Diringkus Beruntun, Polsek Pinang Ungkap Ratusan Gram Barang Bukti
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > 2 Pengedar Sabu Diringkus Beruntun, Polsek Pinang Ungkap Ratusan Gram Barang Bukti
HukumBeritaPeristiwaSeputar Kota

2 Pengedar Sabu Diringkus Beruntun, Polsek Pinang Ungkap Ratusan Gram Barang Bukti

Terakhir diperbarui: 2025/04/27 at 5:13 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 27 April 2025
Share
Polsek Pinang ungkap ratusan gram barang bukti, (27/4/2025).
Polsek Pinang ungkap ratusan gram barang bukti, (27/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Satuan Reserse Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pengedar sabu dalam operasi beruntun pada Sabtu (26/4/2025) malam lalu.

Tersangka berinisial MRS alias Render (26) dan F alias Oji (30) kini resmi diamankan.

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Green Lake City Boulevard, Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangan MRS, polisi menyita lima paket kecil sabu dengan total berat 0,78 gram.

Penangkapan ini hasil laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti, kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, didampingi Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, Minggu (27/4/2025).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Tak berhenti di situ, pengembangan cepat membuahkan hasil.

Berdasarkan pengakuan MRS, sabu diperoleh dari F alias Oji. Polisi segera meluncur ke Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan meringkus F di rumahnya.

Dari lokasi, disita 4 paket sabu seberat bruto 279,9 gram, satu timbangan digital, handphone, plastik klip, dan sebuah sepeda motor.

Kedua tersangka kini meringkuk di Mapolsek Pinang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penampakan dua pengedar sabu diamanakan Polsek Pinang Tangerang Kota, April 2025.
Penampakan dua pengedar sabu diamanakan Polsek Pinang Tangerang Kota, April 2025.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko menegaskan komitmennya:

Pemberantasan narkotika akan terus kami gencarkan. Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba.

Tak hanya itu, Adityo memastikan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Kami tidak akan berhenti di dua tersangka ini, tegasnya.

Operasi ini kembali menegaskan langkah tegas kepolisian dalam perang melawan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

(sp/bahri)

Tag #OperasiAntiNarkoba, #PembrantasanNarkoba, #PolisiTegas, #PolresMetroKotaTangerang, #PolsekPinang, #TangerangBersihNarkoba
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Munas AABI ke-VII resmi dibuka selama tiga hari, 26–28 April 2025. Ratusan Pengusaha Konstruksi Padati Makassar, Munas AABI ke-VII Resmi Dibuka
BERITA BERIKUTNYA Dialog Publik bertajuk "Analisis Kritis Terhadap Kondisi 6 Bulan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto" yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW-KAMMI) Sumatera Utara, Sabtu (26/4/2025), di Medan. Demokrasi di Indonesia: Milik Para Elite, Bukan Rakyat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?