2 Pengedar Sabu Diringkus Beruntun, Polsek Pinang Ungkap Ratusan Gram Barang Bukti

Reporter Burung Hantu
Polsek Pinang ungkap ratusan gram barang bukti, (27/4/2025).

MEDIAPESAN – Satuan Reserse Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pengedar sabu dalam operasi beruntun pada Sabtu (26/4/2025) malam lalu.

Tersangka berinisial MRS alias Render (26) dan F alias Oji (30) kini resmi diamankan.

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Green Lake City Boulevard, Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tangan MRS, polisi menyita lima paket kecil sabu dengan total berat 0,78 gram.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Penangkapan ini hasil laporan masyarakat yang langsung kami tindaklanjuti, kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, didampingi Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, Minggu (27/4/2025).

Tak berhenti di situ, pengembangan cepat membuahkan hasil.

Berdasarkan pengakuan MRS, sabu diperoleh dari F alias Oji. Polisi segera meluncur ke Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, dan meringkus F di rumahnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Dari lokasi, disita 4 paket sabu seberat bruto 279,9 gram, satu timbangan digital, handphone, plastik klip, dan sebuah sepeda motor.

Kedua tersangka kini meringkuk di Mapolsek Pinang dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penampakan dua pengedar sabu diamanakan Polsek Pinang Tangerang Kota, April 2025.
Penampakan dua pengedar sabu diamanakan Polsek Pinang Tangerang Kota, April 2025.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko menegaskan komitmennya:

- Iklan Google -

Pemberantasan narkotika akan terus kami gencarkan. Kami mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba.

Tak hanya itu, Adityo memastikan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Kami tidak akan berhenti di dua tersangka ini, tegasnya.

Operasi ini kembali menegaskan langkah tegas kepolisian dalam perang melawan narkoba di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga:  Polres Luwu Ungkap Kasus Casis Bintara Polri, Kerugian Capai Rp750 Juta

(sp/bahri)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *