Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: 2 Pria Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Enrekang, Sulawesi Selatan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > 2 Pria Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Enrekang, Sulawesi Selatan
HukumBerita

2 Pria Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Enrekang, Sulawesi Selatan

Terakhir diperbarui: 2025/04/29 at 9:30 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 29 April 2025
Share
Dua Pria ditangkap dalam kasus narkoba di Enrekang, (28/4/2025).
Dua Pria ditangkap dalam kasus narkoba di Enrekang.
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Enrekang kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, dengan menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Anggeraja, Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Humas Polres Enrekang, Iptu Agung Yulianto, membenarkan bahwa dua tersangka berinisial MS (37) dan PS (39), warga Desa Bubun Lamba, ditangkap pada Senin malam (21 April) setelah penyelidikan terkait laporan masyarakat.

Kapolres Enrekang menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Dalam pengungkapan pekan lalu, dua pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Anggeraja, kata Agung kepada wartawan, Senin (28 April).

Penangkapan dimulai dengan diamankannya MS di Jalan Ahmad Yani, lokasi di mana polisi menemukan dua sachet plastik bening berisi sabu seberat bruto 0,41 gram.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Setelah diinterogasi, MS mengaku bahwa barang tersebut milik PS.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap PS tak jauh dari lokasi pertama.

Saat diperiksa, PS mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya.

Polisi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Dr. M. Natsir, melakukan penggeledahan dan menemukan tambahan barang bukti sabu seberat bruto 2,57 gram, alat isap, dan perlengkapan lainnya.

Secara keseluruhan, polisi menyita sabu dengan berat bersih 2,98 gram dari kedua pelaku, serta alat isap, telepon genggam, dan uang tunai Rp700.000.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***

(indra jy)

Tag #JenisSabu, #KasusNarkoba, #NarkotikaGolongan1, #PolresEnrekang, #WilayahEnrekang
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pengacara di Makassar masuk DPO dalam kasus dugaan penipuan, (29/4/2025). (R35/HO) Pengacara di Makassar Masuk DPO dalam Kasus Dugaan Penipuan Ratusan Juta Rupiah
BERITA BERIKUTNYA Kapolda Sulsel terima kunjungan Komnas HAM di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Mapolda Sulsel, (29/4/2025). Kapolda Sulsel Terima Kunjungan Komnas HAM Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?