Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Anak 6 Tahun Diduga Dilecehkan Pamannya, Ibu: Saya Lihat Langsung
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Anak 6 Tahun Diduga Dilecehkan Pamannya, Ibu: Saya Lihat Langsung
HukumBeritaNasionalPeristiwaSeputar Kota

Anak 6 Tahun Diduga Dilecehkan Pamannya, Ibu: Saya Lihat Langsung

Terakhir diperbarui: 2025/05/07 at 10:16 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 7 Mei 2025
Share
Konferensi pers terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kantor UPTD PPA Kota Makassar, Rabu (7/5/2025). (R35/HO)
Konferensi pers terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kantor UPTD PPA Kota Makassar, Rabu (7/5/2025). (R35/HO)
SHARE

MEDIAPESAN – Seorang ibu rumah tangga di Makassar menyuarakan tuntutan keadilan setelah menyaksikan langsung dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia enam tahun.

Contents
Penanganan Kasus Dinilai LambanKepolisian Masih Tahap LidikPayung Hukum Sudah JelasSeruan Keadilan untuk Anak(R35)

Insiden ini diduga dilakukan oleh kerabat dekat korban, namun penanganan kasus oleh aparat kepolisian dinilai lamban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu lalu, 15 September 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah rumah di Jalan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Ibu korban, berinisial H (33), menyatakan dirinya menyaksikan langsung aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh pelaku berinisial AL (35), yang merupakan paman korban.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Saya naik ke lantai dua dan lihat langsung pelaku memasukkan tangannya ke kemaluan anak saya yang sedang bermain HP, ujar H dengan suara bergetar dalam konferensi pers di Kantor UPTD PPA Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).

Pasca kejadian, korban yang disebut dengan nama samaran “Bunga”, mengalami demam tinggi, keluhan nyeri di bagian kemaluan, dan trauma berat.

Pemeriksaan medis di RS Faisal dan Klinik Azka Nadhifah mengungkapkan adanya infeksi dan tanda-tanda kekerasan seksual.

Dokter menyatakan anak saya mengalami vulvovaginitis, keputihan, dan trauma psikologis, tambah H.

Penanganan Kasus Dinilai Lamban

Laporan polisi telah dilayangkan ke Polrestabes Makassar sejak 20 Februari 2025 dengan nomor STBL/296/II/2025/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR, serta tercatat di UPTD DPPA Kota Makassar (Nomor: 2502112097) pada 19 Februari 2025.

Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Saya sudah melapor, tapi polisi masih minta saya cari saksi lain. Padahal saya sendiri saksi langsung. Anak saya trauma berat dan belum bisa bicara dengan lancar, ucap H.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Makassar, Makmur, menyayangkan lambatnya respons dari kepolisian.

Seharusnya penyidik segera ajukan permohonan pendampingan psikologis agar anak tidak larut dalam trauma. Ini menyangkut masa depan korban, tegasnya.

Kepolisian Masih Tahap Lidik

Pihak penyidik Polrestabes Makassar menjelaskan melalui pesan tertulis bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Saksi yang disebutkan pelapor belum hadir untuk memberikan keterangan. Kami sudah mengundang, tetapi belum ada respons. Perkara masih dalam proses lidik, tulis penyidik dalam keterangannya.

Payung Hukum Sudah Jelas

Sejumlah regulasi di Indonesia sudah memberikan kerangka hukum yang tegas untuk melindungi korban kekerasan seksual, termasuk anak-anak.

Baca Juga:  Tekanan Terus Menghantui Pelapor Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak, PBHI Peradi Ambil Alih Pendampingan Hukum

Antara lain:

  • UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS): mengakui keterangan korban sebagai alat bukti sah (Pasal 27), memperluas bukti termasuk visum, rekam medis, dan hasil psikologis (Pasal 25), serta mewajibkan perlindungan dari aparat hukum (Pasal 30).
  • UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak: menyebut bahwa anak korban berhak atas rehabilitasi medis, sosial, dan psikologis (Pasal 64A).
  • UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban: memberikan hak atas perlindungan fisik, psikologis, sosial, dan hukum.
  • KUHAP Pasal 184: mendefinisikan alat bukti sah, yang dalam UU TPKS ditambahkan dengan bukti digital dan hasil pendampingan psikologis.

Dengan adanya saksi mata langsung, bukti medis, dan kondisi psikologis korban yang terganggu, unsur pembuktian awal dinilai telah terpenuhi oleh sejumlah pemerhati hukum dan pendamping korban.

Seruan Keadilan untuk Anak

Kasus ini kembali menyoroti tantangan serius dalam penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.

Aktivis dan lembaga perlindungan anak menyerukan percepatan penegakan hukum dan pemenuhan hak-hak korban atas pemulihan dan keadilan.

Kita harus bergerak cepat. Setiap hari yang terlewat tanpa perlindungan akan memperdalam luka psikologis korban, kata Makmur.

Ibu korban berharap aparat segera mengambil tindakan hukum dan anaknya mendapat pemulihan secara menyeluruh.

Saya tidak ingin anak saya tumbuh dalam ketakutan. Saya hanya ingin dia diselamatkan, pungkasnya. 

(R35)

Tag #AnakButuhPerlindungan, #HukumTanpaTunda, #KeadilanUntukBunga, #LindungiAnak, #MakassarDaruratAnak, #SaveOurChildren, #SegeraTindakPelaku, #StopKekerasanSeksual, #TangkapPelakuSekarang
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Insiden di Medan picu perdebatan tindakan proporsional dalam penegakan hukum, Mei 2025. Polisi Dihadang dan Diserang: Insiden di Medan Picu Perdebatan Tindakan Proporsional dalam Penegakan Hukum
BERITA BERIKUTNYA Swiss dan Poltekpar Makassar kembangkan pendidikan vokasi, Mei 2025. Swiss dan Poltekpar Makassar Kembangkan Pendidikan Vokasi Berstandar Global
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?