mediapesan.com – Polsek Watubangga, Polres Kolaka, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu setelah menerima informasi dari masyarakat melalui Program Sahabat Polri.
Program ini merupakan inisiatif Kapolres Kolaka yang mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Berdasarkan laporan warga terkait dugaan aktivitas mencurigakan di rumah milik Sdr. L di Kelurahan Anaiwoi, personel Polsek Watubangga yang dipimpin Kapolsek Ipda Hendra, S.H., bersama Lurah Anaiwoi, Sdr. Arwan, ST, melakukan pemeriksaan pada Senin (15/4/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan tiga orang yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu, yakni Sdr. L, Sdri. P, dan Sdri. H.
Dari lokasi kejadian, diamankan satu sachet berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,44 gram.
Menindaklanjuti temuan itu, Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM., memerintahkan Kasat Resnarkoba untuk melakukan asistensi.
Tim Sat Resnarkoba Polres Kolaka kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan lanjutan di rumah Sdr. L.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 4,81 gram.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Kolaka untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya melalui pendekatan berbasis partisipasi publik.