Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Reading: Sengketa Lahan RSPON: Hak Milik Diakui, Tapi Keadilan Masih Menunggu
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Sengketa Lahan RSPON: Hak Milik Diakui, Tapi Keadilan Masih Menunggu
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Sengketa Lahan RSPON: Hak Milik Diakui, Tapi Keadilan Masih Menunggu

Terakhir diperbarui: 2025/04/16 at 6:41 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 16 April 2025
Share
IMG 20250416 WA0690
SHARE

mediapesan.com – Sidang pembacaan putusan sengketa lahan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional atau RSPON, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali mengalami penundaan.

Ini adalah penundaan ketiga kalinya dalam perkara bernomor 731/Pdt.G/2023/PN JKT.TIM.

Sidang yang dijadwalkan pada tanggal 15 April 2025 terpaksa ditunda karena adanya pergantian hakim anggota, yang penetapannya belum ditandatangani oleh Ketua PN Jakarta Timur.

Sidang pembacaan putusan akhirnya dijadwalkan ulang pada Selasa, 22 April 2025.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Sebelumnya, penundaan juga terjadi pada tanggal 4 dan 18 Maret 2025.

Kuasa hukum pihak penggugat, Insan Hadiansyah, SH, menyebut penundaan kali ini tidak lepas dari menumpuknya perkara pasca libur panjang Idul Fitri, serta absennya hakim yang digantikan.

Meski demikian, Insan tetap optimis bahwa gugatan kliennya akan dimenangkan.

Ia menilai Majelis Hakim telah bekerja dengan objektif dan teliti sejak awal sidang.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 16 April, Insan menjelaskan bahwa semua dokumen pembuktian sudah diperiksa secara cermat, termasuk putusan sela yang menolak intervensi dari empat pihak lain yang sebelumnya mengajukan klaim atas tanah tersebut.

Lebih lanjut, Insan menyebut bahwa dokumen kepemilikan tanah yang disengketakan secara sah tercatat atas nama Mutjitaba Bin Mahadi—ahli waris yang kini memberikan kuasa kepada Syatiri Nasri.

Hal ini diperkuat oleh pengakuan pihak Kelurahan Cawang dalam persidangan Oktober tahun lalu, yang membenarkan bahwa Letter C Nomor 615 dan 472 memang terdaftar atas nama Mutjitaba.

Sementara itu, pihak Tergugat I atas nama Nurjaya dinilai tidak dapat membuktikan klaimnya atas Letter C Nomor 1580, yang disebut-sebut tidak pernah terdaftar di kelurahan setempat.

Bahkan, saksi dari pihak tergugat tidak dapat menunjukkan batas-batas lahan yang diklaim.

Baca Juga:  Respon Cepat Lurah Paropo dan Camat Panakkukang Antisipasi PK5 di Bulan Suci Ramadan 

Dalam persidangan juga terungkap bahwa Syatiri Nasri merupakan pembayar pajak aktif atas lahan tersebut, dengan bukti Nomor Objek Pajak 31.72.020.007.011-0014.0.

Dokumen rencana kota dari PTSP Jakarta Timur pada tahun 2016 pun memperkuat klaim kepemilikan pihak penggugat.

Insan Hadiansyah berharap, sidang pembacaan putusan pada 22 April mendatang tidak kembali tertunda, dan Majelis Hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan berpihak pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Kita akan terus mengikuti perkembangan sidang ini, yang menyangkut kepemilikan lahan strategis di kawasan Jakarta Timur, tuturnya.

Apakah keadilan akan berpihak pada dokumen dan fakta yang kuat?

Jawabannya akan kita ketahui dalam sidang mendatang, pungkasnya.

(*/red)

Tag #KeadilanMasihMenunggu, #LahanRSPON, #SengketaLahan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polsek Watubangga tangkap tiga terduga penyalahguna narkotika, (15/4/2025). Berawal dari Aduan Warga, Polsek Watubangga Tangkap 3 Terduga Penyalahguna Narkotika
BERITA BERIKUTNYA Fatima Hassouna fotografer Gaza gugur, dunia kehilangan mata lensa perempuan Gaza, (16/4/2025). (qsm/ho/mp) Obituari: Fotografer Gaza Gugur di April 2025, Dunia Kehilangan Mata Lensa Perempuan Gaza
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Victoria Furtuna, pemimpin partai Moldova Mare (Moldova Raya), Minggu (18/5/2025). (geopolitics_live/ho)
InternasionalBeritaNasional

Pemimpin Partai Nasionalis Moldova Serukan Pemulihan Akses ke Laut Hitam, Pertanyakan Perbatasan dengan Ukraina

20 Mei 2025
Penampakan tumpukan sampah di lorong-lorong Bontoduri, sebuah wilayah padat penduduk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, (20/5/2025).
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Sampah di Makassar: Tumpukan Limbah, Dugaan Pungli, dan Janji yang Tak Terealisasi?

20 Mei 2025
Jurnalis Palestina, Mohammed Amin Abu Farhana, yang dikenal juga dengan nama Abu Daqqa tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel di wilayah Abasan, sebelah timur Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, Mei 2025. (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Jurnalis Gaza Tewas dalam Serangan Drone di Gaza Selatan

20 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Berita

Obituari Ferdian Nurdin Fatah

20 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?