Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kades Bonea Minta Polres Selayar Periksa Kejari Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Kades Bonea Minta Polres Selayar Periksa Kejari Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa
HukumBeritaEkonomiPeristiwaSeputar Desa

Kades Bonea Minta Polres Selayar Periksa Kejari Terkait Dugaan Penggelapan Dana Desa

Terakhir diperbarui: 2025/04/21 at 8:38 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 21 April 2025
Share
Kepolisian Resor Kepulauan Selayar.
Kepolisian Resor Kepulauan Selayar, (21/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepala Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Alwan Sihadji, melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Ratna Kahali & Partner, mendesak Kepolisian Resor Kepulauan Selayar untuk segera memeriksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, (21/4/2025).

Desakan ini terkait dugaan penggelapan dana desa sebesar Rp357.722.613 yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum.

Laporan resmi telah diajukan lebih dari satu bulan lalu, namun hingga saat ini belum ada tindakan konkret dari pihak Polres Selayar.

Kuasa hukum Alwan, Ratna Kahali, S.H., menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan laporan tersebut.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kami heran, sudah lebih dari sebulan laporan kami masukkan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini menyangkut dana masyarakat desa, bukan perkara sepele, tegas Ratna dalam keterangannya.

Alwan Sihadji menjelaskan bahwa dana desa tersebut awalnya diperuntukkan bagi pembangunan desa, namun disita oleh pihak kejaksaan tanpa audit dari lembaga resmi seperti Inspektorat, BPK, atau BPKP.

Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran prosedur.

Menurut Alwan, kejaksaan semestinya merujuk pada nota kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian RI yang mengatur mekanisme koordinasi serta penanganan pengaduan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 dan 5 MoU tersebut.

Kami hanya ingin keadilan. Dana itu milik rakyat Bonea. Tidak semestinya ditahan tanpa dasar audit yang sah, ujarnya.

Pengacara lainnya, Muhammad Sirul Haq, S.H., C.NSP, C.CL, turut menyoroti pentingnya asas kehati-hatian dalam proses hukum.

Ia menyatakan bahwa audit internal seharusnya menjadi langkah awal sebelum penindakan hukum dilakukan.

Kami sudah bersurat resmi ke Inspektorat dan Bupati untuk meminta audit. Aparat penegak hukum harus mengedepankan pembinaan, bukan langsung menjatuhkan sanksi, jelasnya.

Ratna juga menyayangkan Kejari Selayar yang masih menahan dana tersebut meski telah ada putusan praperadilan dari PN Selayar (Nomor 1/Pid.Pra/2025/PN Selayar).

Baca Juga:  Kontroversi Dana Desa Bonea: Penyitaan 357 Juta Rupiah Disorot!

Dana yang dititipkan di Bank BRI Selayar seharusnya segera dikembalikan ke kas Desa Bonea.

Situasi ini dinilai menciptakan keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Desa Bonea, serta memicu ketidakpastian hukum di daerah.

Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, sindir Alwan menutup pernyataannya.

Masyarakat Desa Bonea kini menanti langkah tegas dari Kapolres dan Bupati Kepulauan Selayar untuk menuntaskan persoalan ini secara adil dan transparan.

(sh)

Tag #DesakKeadilan, #KadesBonea, #KejariSelayar, #PolresKepulauanSelayar, DanaDesa, PenggelapanDana
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Bupati Enrekang tinjau jalan dan jembatan di Bungin, (20/4/2025). Cek Infrastruktur Rawan Amblas, Bupati Enrekang Tinjau Jalan dan Jembatan di Bungin
BERITA BERIKUTNYA Taman Wisata Alam (TWA) Lejja, Sulawesi Selatan. Pengelolaan TWA Lejja Dikritik Warganet: Ini Respons Pihak Pengelola
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?