Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kasus Penyerobotan Tanah: 4 Tahun Mandek, Kuasa Hukum Duga Obstruction of Justice
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Kasus Penyerobotan Tanah: 4 Tahun Mandek, Kuasa Hukum Duga Obstruction of Justice
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Kasus Penyerobotan Tanah: 4 Tahun Mandek, Kuasa Hukum Duga Obstruction of Justice

Terakhir diperbarui: 2025/03/21 at 6:27 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 21 Maret 2025
Share
Kuasa hukum soroti dugaan obstruction of justice dalam kasus penyerobotan tanah dan empat tahun tanpa kepastian, Maret 2025. (R35/HO)
Kuasa hukum soroti dugaan obstruction of justice dalam kasus penyerobotan tanah dan empat tahun tanpa kepastian, Maret 2025. (R35/HO)
SHARE

mediapesan.com – Ishak Hamzah, terlapor dalam kasus dugaan penyerobotan tanah (LP/790/XII/2021/RESTABES MKS/POLDA SULSEL), masih menghadapi ketidakpastian hukum setelah empat tahun berlalu.

Lambannya penanganan kasus ini menjadi sorotan kuasa hukumnya, Wawan Nur Rewang, S.H., yang menilai ada indikasi kuat obstruction of justice dalam proses penyelidikan.

Dalam jumpa pers di Polda Sulsel pada 21 Maret 2025, Wawan menyatakan keprihatinannya atas mandeknya proses hukum yang seharusnya menjamin kepastian bagi kliennya.

Ia menilai ada upaya sistematis untuk menghalangi pengungkapan fakta hukum yang sebenarnya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kami melihat ada dugaan konspirasi dan intervensi yang menghambat jalannya penyelidikan. Bukti-bukti yang telah kami serahkan, baik materil maupun formil, tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh pihak kepolisian, khususnya di bagian Wasidik Polda Sulsel, ungkap Wawan.

Tak hanya itu, laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap oknum penyidik yang diajukan ke Propam Polda Sulsel juga belum memperoleh tindak lanjut yang memadai.

Dua bukti pelanggaran telah ditemukan, namun hingga kini berkas laporan tersebut masih tertahan di Kabag Wasidik Polda Sulsel.

IMG 20250321 WA0896

Menurut Wawan, situasi ini mencerminkan ketidakadilan yang mencederai hak-hak kliennya.

Ia mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan profesional demi menegakkan prinsip keadilan.

Ini bukan hanya soal lambannya proses hukum, tetapi juga menyangkut integritas penegakan hukum itu sendiri. Kami meminta agar kasus ini segera diproses secara adil dan terbuka. No Viral, No Justice, tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.

(Restu)

Tag #EmpatTahunMandek, #ObstructionofJustice, #PenyerobotanTanah
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polres Enrekang gelar Operasi Ketupat 2025. Polres Enrekang Siap Amankan Mudik dan Lebaran: Operasi Ketupat 2025 Digelar!
BERITA BERIKUTNYA Sidang korupsi PT Surveyor Indonesia Pengadilan Negeri Makassar, Maret 2025.  Sidang Korupsi PT Surveyor Indonesia: Jaksa Tuntut Terdakwa 8,5 Tahun Penjara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
BeritaHukumNasional

Menteri Imigrasi Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Narapidana yang Terlibat Narkoba dan HP Ilegal

14 Mei 2025
Pembinaan pihak kepolisian terhadap tiga anak di bawah umur yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas di Kota Makassar, Mei 2025.
BeritaHukumPendidikanPeristiwaSeputar Kota

Polisi Beri Sentuhan Humanis pada Anak di Bawah Umur yang Langgar Aturan Lalu Lintas

14 Mei 2025
Polisi ringkus terduga jambret di Kolaka, (14/5/2025).
KriminalBeritaHukum

Operasi Pekat Anoa, Polisi Ringkus Terduga Jambret di Kolaka

14 Mei 2025
Gedung Dewan Pers.
NasionalBeritaHukumPeristiwa

Presiden Prabowo Didesak Cabut SK Dewan Pers, Dinilai Berpotensi Langgar HAM

14 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?