Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Keluarga Marpaung Desak Penetapan DPO Terhadap Tiga Terlapor yang Diduga Mangkir dari Proses Hukum
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Keluarga Marpaung Desak Penetapan DPO Terhadap Tiga Terlapor yang Diduga Mangkir dari Proses Hukum
HukumBeritaPeristiwa

Keluarga Marpaung Desak Penetapan DPO Terhadap Tiga Terlapor yang Diduga Mangkir dari Proses Hukum

Terakhir diperbarui: 2025/04/05 at 2:03 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 5 April 2025
Share
Surat keterangan pengantar Kepala Lingkunga III Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
Surat keterangan pengantar Kepala Lingkunga III Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai.
SHARE

mediapesan.com – Keluarga Doris Fenita br Marpaung dan Riris br Marpaung kembali mendesak penyidik Polrestabes Medan untuk segera menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana, yakni Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan.

Desakan ini mencuat karena laporan polisi yang mereka buat sejak Oktober 2023 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sudah lebih dari satu tahun, kami belum mendapat kepastian hukum. Padahal kami sebagai korban, namun justru saya yang ditetapkan sebagai tersangka, ujar Doris Fenita br Marpaung dalam keterangannya.

Doris menegaskan bahwa ia telah mengikuti proses hukum yang menjeratnya hingga ke tahap persidangan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Ia menyayangkan lambannya penanganan laporan yang diajukannya terhadap pihak yang ia sebut sebagai pelaku.

Bukti dan saksi sudah kami serahkan ke penyidik, namun hingga kini belum ada kejelasan. Ini menambah beban moral kami sebagai warga negara yang menginginkan keadilan, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Jalan M. Nawi Harahap Blok E, Poltak Surya Zulkifli, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa ia telah berupaya melakukan mediasi antara pihak Marpaung dan keluarga Siringoringo.

Namun, menurutnya, pihak Siringoringo menolak untuk berdamai.

Saya juga sudah lama tidak melihat keberadaan ketiga terlapor di rumahnya, dan hal ini sudah saya sampaikan kepada pihak kepolisian, ujar Zulkifli.

Kasus ini telah mendapat perhatian luas dan menjadi viral di sejumlah media daring.

Lembaga swadaya masyarakat serta pemerhati hukum di Kota Medan turut menyoroti penanganan kasus ini yang dinilai lambat.

Hendrik Pakpahan, S.H., salah satu pemerhati hukum di Medan, mempertanyakan alasan ketidakhadiran para terlapor dalam panggilan polisi.

Kalau memang merasa tidak bersalah, hadiri saja proses hukum. Jika mereka tidak hadir, maka seharusnya penyidik segera mengambil langkah tegas, termasuk menetapkan DPO, katanya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyidik Polrestabes Medan mengenai perkembangan penanganan perkara ini, termasuk soal desakan penetapan DPO.

Baca Juga:  Brigade Al-Qassam: Menyatu dengan Ilmu dan Iman melalui Waktu Membaca Kitab Suci

Dalam regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, penetapan DPO dapat dilakukan dalam kondisi tertentu yang dinilai mendesak, terutama bila keberadaan terlapor mengganggu kepentingan masyarakat dan proses penegakan hukum.

Mengacu pada informasi dari pejabat lingkungan serta data yang telah dimiliki penyidik, keluarga korban berharap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setiawan, dapat memerintahkan jajarannya untuk bertindak secara profesional, efektif, dan proporsional demi menegakkan hukum serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian. ***

(rz)

Tag #Binjai, #MedanDenai, #PolrestabesMedan, #StatusDPO, #WargaLingkungan3
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pelaku pencuri kotak amal masjid telah diamankan di Mapolsek Bontonompo guna menjalani proses hukum lebih lanjut, (3/4/2025). (Foto: Reskrim Polsek Bontonompo-Gowa) Polsek Bontonompo Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Gowa
BERITA BERIKUTNYA Wakomindo (Wartawan Kompeten Indonesia) sejak 15 September 2022. (dok.wakomindo/tim/ho) UU Pers dan Peran Strategis Organisasi Jurnalis: Wakomindo Jadi Contoh Penguatan Kompetensi Wartawan
1 Review
  • 3 DPO Wanita Kabur Usai Diamankan Imigrasi Kualanamu, Kritik Tajam Dialamatkan ke Kepolisian - mediapesan.com says:

    […] Keluarga Marpaung Desak Penetapan DPO Terhadap Tiga Terlapor yang Diduga Mangkir dari Proses Hukum […]

    Balas

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?