Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kuasa Hukum: Oknum Lapas Makassar Rugikan Saliah Puluhan Juta
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Kuasa Hukum: Oknum Lapas Makassar Rugikan Saliah Puluhan Juta
HukumBeritaPeristiwaSeputar Kota

Kuasa Hukum: Oknum Lapas Makassar Rugikan Saliah Puluhan Juta

Terakhir diperbarui: 2025/04/29 at 9:37 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 29 April 2025
Share
Konferensi pers di warung kopi: Ungkap skandal Lapas Makassar, (28/4/2025). 
Konferensi pers di warung kopi: Ungkap skandal Lapas Makassar, (28/4/2025). 
SHARE

Makassar, 29 April (Mediapesan) – Seorang kuasa hukum di Makassar menuduh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar melakukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian finansial puluhan juta rupiah terhadap kliennya.

Dalam konferensi pers pada Senin (28/4), Wawan Nur Rewa, kuasa hukum Saliah (40), menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian besar setelah diarahkan oleh seorang oknum pegawai, berinisial RMS, untuk membuka usaha makanan di dalam lapas.

Kami menggelar konferensi pers untuk menindaklanjuti kasus klien kami, Saliah, yang menjadi korban kerugian akibat tindakan oknum di Lapas Kelas I Makassar, ujar Wawan kepada wartawan di sebuah warung kopi di Makassar.

Menurut Wawan, Saliah menginvestasikan dana pribadi untuk berjualan makanan kepada narapidana, namun seluruh transaksi dikendalikan oleh RMS.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Hasil penjualan tersebut tidak pernah diterima oleh Saliah.

Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp80 juta hingga Rp90 juta.

Upaya mediasi dengan pihak lapas tidak membuahkan hasil, sehingga pihak kuasa hukum mengirimkan somasi disertai bukti-bukti seperti catatan transaksi dan percakapan dengan narapidana.

Ada dugaan kuat terjadi pembiaran, bahkan keterlibatan aktif dari oknum pegawai lapas, tegas Wawan, seraya menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lapas, termasuk penggunaan telepon seluler secara bebas oleh narapidana untuk melakukan transaksi.

Dalam konferensi pers tersebut, Saliah mengonfirmasi bahwa ia telah mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya pada 26 April lalu dan kini resmi didampingi oleh Wawan Nur Rewa.

Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan arena mencari keuntungan pribadi bagi oknum, kata Wawan, mendesak Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM untuk menindak tegas para pelaku.

Wawan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menuntut sanksi administratif, tetapi juga meminta pertanggungjawaban pidana.

Baca Juga:  Dugaan Ketidakterbukaan dalam Lelang Rumah, Kreditur BRI Makassar Tuntut Transparansi

Pihak Lapas Kelas I Makassar dan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan atas tuduhan ini.

Saliah menambahkan bahwa, meskipun ada kesepakatan bagi hasil untuk tiga bulan, ia tidak pernah menerima pembayaran, bahkan setelah hampir empat bulan beroperasi.

Kami menggunakan modal sendiri, namun bukannya mendapat keuntungan, justru mengalami kerugian besar, ujar Saliah.

Kasus ini kembali mengangkat persoalan tata kelola di dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

Wawan berjanji akan terus mengawal proses hukum demi keadilan bagi kliennya dan untuk mendorong reformasi sistemik di lapas. ***

(R35)

Tag #BongkarPenyimpangan, #KeadilanUntukSaliah, #LapasMakassar, #OknumLapas, #ReformasiPemasyarakatan, #SkandalLapas, Antikorupsi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi Presiden Donald Trump berlatar Universitas Harvard. (mediapesancom) Pemerintahan Trump Selidiki Harvard dan Harvard Law Review Atas Dugaan Pelanggaran Hak Sipil
BERITA BERIKUTNYA Tampak prajurit Rusia melalukan pengecatan dan memulihkan Monumen Perang Soviet di Donetsk, (29/4/2025). (mw/ho) Prajurit Rusia Pulihkan Monumen Perang Soviet di Permukiman DPR yang Dibebaskan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?