Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Reading: Kuasa Hukum: Oknum Lapas Makassar Rugikan Saliah Puluhan Juta
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Kuasa Hukum: Oknum Lapas Makassar Rugikan Saliah Puluhan Juta
HukumBeritaPeristiwaSeputar Kota

Kuasa Hukum: Oknum Lapas Makassar Rugikan Saliah Puluhan Juta

Terakhir diperbarui: 2025/04/29 at 9:37 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 29 April 2025
Share
Konferensi pers di warung kopi: Ungkap skandal Lapas Makassar, (28/4/2025). 
Konferensi pers di warung kopi: Ungkap skandal Lapas Makassar, (28/4/2025). 
SHARE

Makassar, 29 April (Mediapesan) – Seorang kuasa hukum di Makassar menuduh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar melakukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian finansial puluhan juta rupiah terhadap kliennya.

Dalam konferensi pers pada Senin (28/4), Wawan Nur Rewa, kuasa hukum Saliah (40), menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian besar setelah diarahkan oleh seorang oknum pegawai, berinisial RMS, untuk membuka usaha makanan di dalam lapas.

Kami menggelar konferensi pers untuk menindaklanjuti kasus klien kami, Saliah, yang menjadi korban kerugian akibat tindakan oknum di Lapas Kelas I Makassar, ujar Wawan kepada wartawan di sebuah warung kopi di Makassar.

Menurut Wawan, Saliah menginvestasikan dana pribadi untuk berjualan makanan kepada narapidana, namun seluruh transaksi dikendalikan oleh RMS.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Hasil penjualan tersebut tidak pernah diterima oleh Saliah.

Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp80 juta hingga Rp90 juta.

Upaya mediasi dengan pihak lapas tidak membuahkan hasil, sehingga pihak kuasa hukum mengirimkan somasi disertai bukti-bukti seperti catatan transaksi dan percakapan dengan narapidana.

Ada dugaan kuat terjadi pembiaran, bahkan keterlibatan aktif dari oknum pegawai lapas, tegas Wawan, seraya menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lapas, termasuk penggunaan telepon seluler secara bebas oleh narapidana untuk melakukan transaksi.

Dalam konferensi pers tersebut, Saliah mengonfirmasi bahwa ia telah mencabut kuasa dari pengacara sebelumnya pada 26 April lalu dan kini resmi didampingi oleh Wawan Nur Rewa.

Lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan arena mencari keuntungan pribadi bagi oknum, kata Wawan, mendesak Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM untuk menindak tegas para pelaku.

Wawan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menuntut sanksi administratif, tetapi juga meminta pertanggungjawaban pidana.

Baca Juga:  Polsek Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta Tingkatkan Patroli untuk Jaga Keamanan

Pihak Lapas Kelas I Makassar dan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan belum memberikan tanggapan atas tuduhan ini.

Saliah menambahkan bahwa, meskipun ada kesepakatan bagi hasil untuk tiga bulan, ia tidak pernah menerima pembayaran, bahkan setelah hampir empat bulan beroperasi.

Kami menggunakan modal sendiri, namun bukannya mendapat keuntungan, justru mengalami kerugian besar, ujar Saliah.

Kasus ini kembali mengangkat persoalan tata kelola di dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.

Wawan berjanji akan terus mengawal proses hukum demi keadilan bagi kliennya dan untuk mendorong reformasi sistemik di lapas. ***

(R35)

Tag #BongkarPenyimpangan, #KeadilanUntukSaliah, #LapasMakassar, #OknumLapas, #ReformasiPemasyarakatan, #SkandalLapas, Antikorupsi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi Presiden Donald Trump berlatar Universitas Harvard. (mediapesancom) Pemerintahan Trump Selidiki Harvard dan Harvard Law Review Atas Dugaan Pelanggaran Hak Sipil
BERITA BERIKUTNYA Tampak prajurit Rusia melalukan pengecatan dan memulihkan Monumen Perang Soviet di Donetsk, (29/4/2025). (mw/ho) Prajurit Rusia Pulihkan Monumen Perang Soviet di Permukiman DPR yang Dibebaskan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Victoria Furtuna, pemimpin partai Moldova Mare (Moldova Raya), Minggu (18/5/2025). (geopolitics_live/ho)
InternasionalBeritaNasional

Pemimpin Partai Nasionalis Moldova Serukan Pemulihan Akses ke Laut Hitam, Pertanyakan Perbatasan dengan Ukraina

20 Mei 2025
Penampakan tumpukan sampah di lorong-lorong Bontoduri, sebuah wilayah padat penduduk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, (20/5/2025).
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Sampah di Makassar: Tumpukan Limbah, Dugaan Pungli, dan Janji yang Tak Terealisasi?

20 Mei 2025
Jurnalis Palestina, Mohammed Amin Abu Farhana, yang dikenal juga dengan nama Abu Daqqa tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel di wilayah Abasan, sebelah timur Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, Mei 2025. (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Jurnalis Gaza Tewas dalam Serangan Drone di Gaza Selatan

20 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Berita

Obituari Ferdian Nurdin Fatah

20 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?