Polisi Ungkap Kasus Pencurian Ternak di Bulukumba, Lima Terduga Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Reporter Burung Hantu
Penampakan pelaku pencuri ternak di Bulukumba-Sulawesi Selatan, (6/5/2025).

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Bulukumba, Sulawesi Selatan, mengamankan lima terduga pelaku pencurian ternak hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kehilangan tiga ekor kuda dari warga Kecamatan Kindang.

Lima pria yang ditangkap masing-masing berinisial SL (50), SM (50), HN (33), EN (29), dan SA (50).

Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Mei 2025.

- Iklan Google -

Korban, HR (38), melaporkan kehilangan ternaknya pada pagi hari yang sama.

Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Kindang telah mengamankan lima individu yang diduga kuat terlibat, kata AKP H. Marala, Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, pada Selasa, 6 Mei.

Upaya pengungkapan kasus dimulai dengan kerja cepat antara personel Polsek Kindang dan Tim Resmob Polres Bulukumba.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Setelah menerima laporan, polisi melacak keberadaan ternak ke wilayah Kabupaten Bantaeng.

Di sana, tersangka SL ditemukan menguasai tiga ekor kuda yang dilaporkan hilang. SL kemudian diamankan dan diinterogasi di Posko Resmob Bulukumba.

IMG 20250506 WA1010 scaled

- Iklan Google -

Informasi dari SL mengarah pada identifikasi empat pelaku lain yang kemudian ditangkap dalam operasi lanjutan pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WITA.

Menurut polisi, ketiga ekor kuda kini telah diamankan sebagai barang bukti.

Kelima tersangka ditahan di Mapolres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Petugas masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas.

Pencurian ternak, atau curnak, masih menjadi tantangan serius di wilayah pedesaan Indonesia, di mana keamanan peternakan rakyat kerap terbatas.

Penindakan cepat dalam kasus ini dinilai sebagai upaya tegas aparat untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tingkat lokal.

Baca Juga:  Ajang Temu Bisnis Teknologi di Bekasi: Dorong Kolaborasi dan Produk Lokal

(sp/bm)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *