Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Gowa Tangkap 4 Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian di Takalar
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polres Gowa Tangkap 4 Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian di Takalar
HukumBeritaPeristiwa

Polres Gowa Tangkap 4 Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian di Takalar

Terakhir diperbarui: 2025/04/23 at 6:03 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 23 April 2025
Share
Penampakan empat terduga pelaku penadahan motor curian, (21/4/2025). (Sumber: Polres Gowa)
Penampakan empat terduga pelaku penadahan motor curian, (21/4/2025). (Sumber: Polres Gowa)
SHARE

MEDIAPESAN – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa menangkap empat orang terduga pelaku penadahan sepeda motor hasil curian pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 05.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kaballokang, Desa Kaballokang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor LP/B/145/II/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, yang dilayangkan pada 8 Februari 2025 lalu.

Kasus pencurian terjadi sehari sebelumnya, 7 Februari, sekitar pukul 04.30 WITA, di kawasan Pondok Anugrah 2 Putra, Jl. Parakatte, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Korban, M. Alhief Djibrank (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Biringbulu, kehilangan sepeda motor Yamaha Fino warna coklat dengan nomor polisi DD 5276 CW saat diparkir dalam keadaan terkunci di halaman kost.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Berdasarkan penyelidikan, motor tersebut diketahui telah berpindah tangan melalui jaringan penadahan.

Seorang perempuan berinisial HN (40) mengaku menjual motor itu kepada H (37) seharga Rp2 juta.

Selanjutnya, H menggadaikannya kepada AT (49) senilai Rp3 juta, dan AT kembali menggadaikannya kepada AJ (59) seharga Rp3,25 juta.

Dipimpin Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., tim bergerak ke lokasi dan mengamankan keempat terduga tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan milik korban.

Keempat terduga kini ditahan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, yang diancam pidana penjara maksimal empat tahun.

Polres Gowa mengimbau masyarakat agar lebih waspada, serta menghindari transaksi kendaraan tanpa dokumen resmi.

(*/red)

Tag #PolresGowa, Curanmor, Penadah
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Foto Yoris Ratu Subah, Ketua Pemuda Katolik KOMCAB Kota Makassar Periode 2023-2026 Gerakan Tanam Sejuta Pohon Matoa, Bentuk Pertobatan Ekologis Umat Katolik di Sulawesi Selatan
BERITA BERIKUTNYA Warga Mojodoyong bersama TNI kerja bakti perbaiki jalan rusak, (23/4/2025). Warga Mojodoyong Bersama TNI Perbaiki Jalan Rusak dalam Aksi Gotong Royong
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?