Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polrestabes Makassar Gelar Perkara Dugaan Sengketa Hak Asuh Anak antara Karyawan dan Pengusaha
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polrestabes Makassar Gelar Perkara Dugaan Sengketa Hak Asuh Anak antara Karyawan dan Pengusaha
HukumBeritaPeristiwaSeputar Kota

Polrestabes Makassar Gelar Perkara Dugaan Sengketa Hak Asuh Anak antara Karyawan dan Pengusaha

Terakhir diperbarui: 2025/04/24 at 12:11 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 April 2025
Share
Polrestabes Makassar menggelar perkara dugaan sengketa hak asuh anak antara karyawan dan pengusaha, Kamis (24/4/2025).
Polrestabes Makassar menggelar perkara dugaan sengketa hak asuh anak antara karyawan dan pengusaha, Kamis (24/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dijadwalkan menggelar perkara pada Kamis (24/4/2025) terkait laporan seorang mantan karyawan yang menuduh atasannya mengambil alih hak asuh anak secara tidak sah selama ia bekerja di perusahaan pialang PT Midtau.

Laporan tersebut telah disampaikan pada 3 Maret 2024 dengan Nomor STBL/410/III/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

IMG 20250424 WA0633

Polisi menyatakan, kasus ini akan dibahas dalam gelar perkara khusus di Mapolda Sulawesi Selatan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Pelapor, seorang ibu bernama Tanti, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula pada pertengahan 2020, saat ia bekerja di bawah supervisi pria bernama Rusdianto alias Fery.

Ia mengklaim bahwa Rusdianto, yang saat itu belum memiliki anak, menawarkan diri untuk merawat anak Tanti yang masih bayi, dengan alasan simpati terhadap kondisinya sebagai ibu tunggal.

Tanti menyebut izin awal hanya diberikan untuk dua hari, namun anaknya tidak dikembalikan hingga saat ini.

Tanti juga menyatakan bahwa akta kelahiran anaknya telah diubah dengan mencantumkan nama Rusdianto dan istrinya sebagai orang tua, menggunakan dokumen kelahiran dari rumah sakit yang diduga dipalsukan.

Saya terkejut karena nama saya tidak tercantum. Saya mengetahuinya dari rekan kerja, ujar Tanti.

Ia menambahkan, Rusdianto membenarkan tindakan itu dengan alasan bahwa karena Tanti menikah secara siri, maka secara hukum anak lebih baik dicatat sebagai anak sah dari dia dan istrinya.

Kasus ini memicu perhatian publik. Pemerhati sosial Jupri menilai kejadian ini sebagai potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh atasan terhadap pekerja perempuan dalam posisi rentan.

Jika benar, ini bukan sekadar konflik pribadi, tapi bentuk penindasan struktural, katanya.

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar menyatakan keprihatinan dan menyoroti adanya dugaan eksploitasi psikologis terhadap ibu dalam kondisi rentan.

Baca Juga:  Oknum Polisi Makassar Diduga Telantarkan Anak, Istri Tuntut Keadilan

Ia menyerukan keterlibatan lintas sektor, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan instansi sosial, untuk menyelidiki akta kelahiran dan legalitas dokumen yang dibuat tanpa persetujuan orang tua kandung.

TRC juga menyatakan komitmen untuk mendampingi Tanti dan mendorong agar kasus ini menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan terhadap Rusdianto, namun menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

(R35)

Tag #AdopsiIlegal, #HakAsuhAnak, #PolrestabesMakassar, #TRCPPA, #UUAnak, PerlindunganAnak
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi: Studi ungkap sebab tren penyensoran berita. (tifa-populix/ho/mediapesancom) Jurnalisme Aman dan Studi Ungkap Sebab Tren Penyensoran Berita
BERITA BERIKUTNYA Enrekang gelar semarak literasi 2025. Enrekang Gelar Semarak Literasi 2025 untuk Perkuat Budaya Literasi Lokal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?