Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polrestabes Makassar Gelar Perkara Dugaan Sengketa Hak Asuh Anak antara Karyawan dan Pengusaha
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polrestabes Makassar Gelar Perkara Dugaan Sengketa Hak Asuh Anak antara Karyawan dan Pengusaha
HukumBeritaPeristiwaSeputar Kota

Polrestabes Makassar Gelar Perkara Dugaan Sengketa Hak Asuh Anak antara Karyawan dan Pengusaha

Terakhir diperbarui: 2025/04/24 at 12:11 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 April 2025
Share
Polrestabes Makassar menggelar perkara dugaan sengketa hak asuh anak antara karyawan dan pengusaha, Kamis (24/4/2025).
Polrestabes Makassar menggelar perkara dugaan sengketa hak asuh anak antara karyawan dan pengusaha, Kamis (24/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dijadwalkan menggelar perkara pada Kamis (24/4/2025) terkait laporan seorang mantan karyawan yang menuduh atasannya mengambil alih hak asuh anak secara tidak sah selama ia bekerja di perusahaan pialang PT Midtau.

Laporan tersebut telah disampaikan pada 3 Maret 2024 dengan Nomor STBL/410/III/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

IMG 20250424 WA0633

Polisi menyatakan, kasus ini akan dibahas dalam gelar perkara khusus di Mapolda Sulawesi Selatan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Pelapor, seorang ibu bernama Tanti, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula pada pertengahan 2020, saat ia bekerja di bawah supervisi pria bernama Rusdianto alias Fery.

Ia mengklaim bahwa Rusdianto, yang saat itu belum memiliki anak, menawarkan diri untuk merawat anak Tanti yang masih bayi, dengan alasan simpati terhadap kondisinya sebagai ibu tunggal.

Tanti menyebut izin awal hanya diberikan untuk dua hari, namun anaknya tidak dikembalikan hingga saat ini.

Tanti juga menyatakan bahwa akta kelahiran anaknya telah diubah dengan mencantumkan nama Rusdianto dan istrinya sebagai orang tua, menggunakan dokumen kelahiran dari rumah sakit yang diduga dipalsukan.

Saya terkejut karena nama saya tidak tercantum. Saya mengetahuinya dari rekan kerja, ujar Tanti.

Ia menambahkan, Rusdianto membenarkan tindakan itu dengan alasan bahwa karena Tanti menikah secara siri, maka secara hukum anak lebih baik dicatat sebagai anak sah dari dia dan istrinya.

Kasus ini memicu perhatian publik. Pemerhati sosial Jupri menilai kejadian ini sebagai potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh atasan terhadap pekerja perempuan dalam posisi rentan.

Jika benar, ini bukan sekadar konflik pribadi, tapi bentuk penindasan struktural, katanya.

Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar menyatakan keprihatinan dan menyoroti adanya dugaan eksploitasi psikologis terhadap ibu dalam kondisi rentan.

Baca Juga:  Geger Makassar: Anak 12 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan, Pelaku Ditangkap Polisi

Ia menyerukan keterlibatan lintas sektor, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan instansi sosial, untuk menyelidiki akta kelahiran dan legalitas dokumen yang dibuat tanpa persetujuan orang tua kandung.

TRC juga menyatakan komitmen untuk mendampingi Tanti dan mendorong agar kasus ini menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum.

Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan terhadap Rusdianto, namun menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

(R35)

Tag #AdopsiIlegal, #HakAsuhAnak, #PolrestabesMakassar, #TRCPPA, #UUAnak, PerlindunganAnak
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi: Studi ungkap sebab tren penyensoran berita. (tifa-populix/ho/mediapesancom) Jurnalisme Aman dan Studi Ungkap Sebab Tren Penyensoran Berita
BERITA BERIKUTNYA Enrekang gelar semarak literasi 2025. Enrekang Gelar Semarak Literasi 2025 untuk Perkuat Budaya Literasi Lokal
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
Kasus dugaan eksploitasi dan pengabaian ini memicu perhatian publik serta desakan investigasi menyeluruh oleh lembaga negara. Kolase: Remaja SFNA kini berada dalam perlindungan kerabatnya setelah kabur dari Singapura.
Remaja di Makassar Mengaku Dieksploitasi Orang Tua, Kasus Memicu Tindakan Hukum
8 Juni 2025
Jurnalis Bayan Abu Sultan terluka ketika pendudukan Israel mengebom resor "Al-Baqa" di pantai Gaza.
Jurnalis Palestina Terluka dalam Serangan Udara Israel di Resor Pantai Gaza
30 Juni 2025
Pendamping Stasi Bunda Maria Mandai Kabupaten Maros, Yanti bersama Frenelisya Gisela Payangan yang sukses meraih predikat Juara I (Gold Champion), Juni 2025.
Stasi Mandai Maros Ukir Prestasi di Pesparani Sulsel I: Juara Mazmur Anak dari Kontingen Terkecil
29 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Penjualan senjata baru senilai Rp8 Triliun di tengah konflik Gaza, Juli 2025. (qudsn/ho/mp)
InternasionalBerita

Pemerintahan Trump Setujui Penjualan Senjata Baru Senilai Rp8 Triliun di Tengah Konflik Gaza

1 Juli 2025
Tampak babi hutan mandi di jalan rusak Namlea, (1/7/2025).
PeristiwaBeritaNasional

Babi Hutan Mandi di Jalan Rusak Namlea, Warga: Pemda Buru Tutup Mata?

1 Juli 2025
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto memberikan penghargaan kepada Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dalam upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Kantor Bupati Enrekang, Selasa (1/7/2025).
Berita

HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Enrekang Beri Penghargaan kepada Bupati 

1 Juli 2025
Seorang pria berinisial KRW alias WAW (27 tahun), warga Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu, Juni 2025.
HukumBerita

Polisi Kolaka Tangkap Terduga Pengedar Sabu Berdasarkan Laporan Warga

1 Juli 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?