Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sat Resnarkoba Polres Kolaka Amankan 110,94 Gram Barang Bukti Kasus Narkoba
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Sat Resnarkoba Polres Kolaka Amankan 110,94 Gram Barang Bukti Kasus Narkoba
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Sat Resnarkoba Polres Kolaka Amankan 110,94 Gram Barang Bukti Kasus Narkoba

Terakhir diperbarui: 2025/03/25 at 7:09 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 Maret 2025
Share
Sat Resnarkoba Polres Kolaka mengamankan 110,94 gram barang bukti kasus narkoba.
Sat Resnarkoba Polres Kolaka mengamankan 110,94 gram barang bukti kasus narkoba.
SHARE

mediapesan.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Sat Resnarkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hairuddin. M, S.E.

Contents
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan TersangkaPengembangan Kasus dan Temuan TambahanStatus Hukum dan Langkah Lanjutan(bm)

Operasi yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Selasa dini hari (25/3/2025) ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Timur.

Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Tersangka

Penangkapan bermula pada Minggu lalu (23/3/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, di pinggir Jalan Poros Kolaka – Pomalaa, Kelurahan Baula, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial H alias Y yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di sekitar Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di sekitar Jalan Poros Kolaka – Pomalaa.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui menyimpan barang bukti di rumah kostnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha.

Petugas yang segera melakukan penggeledahan di lokasi tersebut menemukan empat paket shabu yang disembunyikan di dalam lipatan kain lap berwarna kuning.

Pengembangan Kasus dan Temuan Tambahan

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali menginterogasi tersangka dan memperoleh informasi bahwa masih ada narkotika lain yang disimpan di belakang rumah orang tuanya di Desa Keisio, Kecamatan Lalolae, Kabupaten Kolaka Timur.

IMG 20250325 WA0886

Tim segera bergerak ke lokasi tersebut dan pada Senin (25/3/2025) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari, mereka menemukan satu kantong kresek hitam berisi kantong plastik merah muda dengan tiga paket shabu di dalamnya.

Baca Juga:  Produksi Tahu di Gowa Tidak Higienis, Pemerhati Desak Tindakan Tegas

Dengan temuan ini, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari tersangka mencapai tujuh paket shabu dengan berat brutto 110,94 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu kain lap berwarna kuning, satu kantong kresek hitam, satu kantong kresek merah muda, satu timbangan digital berwarna silver, dan satu ball plastik kosong.

Status Hukum dan Langkah Lanjutan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka H alias Y, yang berprofesi sebagai wiraswasta dan memiliki riwayat pendidikan hingga SMP (tidak tamat), diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IMG 20250325 WA0887 scaled

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan gelar perkara, pemeriksaan urine dan darah tersangka, serta analisis barang bukti di laboratorium forensik.

Langkah-langkah ini dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di wilayah Kolaka dan sekitarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

(bm)

Tag #KasusNarkoba, #PolresKolaka
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Senin (24/3/2025) di DPRD Kota Makassar terkait PHK massal. PHK Massal di Makassar: Buruh dan Mahasiswa Desak Pemerintah Bertindak Tegas
BERITA BERIKUTNYA (Dok. Polres Pelabuhan Makassar) Kapolres Pelabuhan Makassar Imbau Masyarakat Stop Menyalakan Kembang Api dan Petasan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?