Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sengketa Tanah RS PON Ungkap Praktik Mafia Tanah yang Terorganisir, LBH Digitek Desak Reformasi Sistemik
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Sengketa Tanah RS PON Ungkap Praktik Mafia Tanah yang Terorganisir, LBH Digitek Desak Reformasi Sistemik
HukumBeritaNasionalPeristiwa

Sengketa Tanah RS PON Ungkap Praktik Mafia Tanah yang Terorganisir, LBH Digitek Desak Reformasi Sistemik

Terakhir diperbarui: 2025/06/03 at 5:14 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Juni 2025
Share
Sengketa Tanah Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON): LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., resmi mendampingi Syatiri Nasri, ahli waris sah almarhum Mutjitaba Bin Mahadi.
Sengketa Tanah Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON): LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., resmi mendampingi Syatiri Nasri, ahli waris sah almarhum Mutjitaba Bin Mahadi.
SHARE

MEDIAPESAN, Jakarta – Sengketa hukum atas sebidang tanah seluas 3.686 meter persegi yang kini menjadi lokasi Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) di Jakarta Timur kembali menyoroti persoalan klasik dalam sistem pertanahan Indonesia: mafia tanah yang beroperasi dengan perlindungan birokrasi.

Lembaga Bantuan Hukum Digitek (LBH Digitek) DKI Jakarta resmi mendampingi Syatiri Nasri, ahli waris sah almarhum Mutjitaba Bin Mahadi, yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut berdasarkan dokumen resmi yang tercatat sejak lama di Kelurahan Cawang.

Direktur LBH Digitek, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM — yang juga dikenal sebagai advokat senior di KADIN Indonesia — menyebut kasus ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari “pola sistematis perampasan hak atas tanah milik rakyat kecil.”

Apa yang kami lihat di lapangan sangat memprihatinkan. Mafia tanah masih bebas beroperasi karena punya uang, dokumen palsu, dan jaringan kuat dalam birokrasi. Mereka bahkan memanfaatkan oknum sebagai perpanjangan tangan, kata Jurika.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Jurika Fratiwi, yang dikenal luas membela masyarakat akar rumput dalam kasus agraria, mengatakan bahwa sistem pertanahan di Indonesia memberi celah luas bagi manipulasi dan penghilangan hak milik.

Dalam sidang yang digelar pada 15 Oktober 2024 lalu, Kelurahan Cawang (selaku Tergugat III) melalui kuasa hukumnya mengakui keberadaan dan keabsahan dokumen Letter C No. 615 dan 472 atas nama Mutjitaba Bin Mahadi.

Sementara itu, penggugat tandingan, Nurjaya, tidak mampu menunjukkan bukti yang sah terkait klaimnya atas Letter C No. 1580 atas nama Amsar Bin Tego.

Syatiri Nasri juga tercatat sebagai wajib pajak aktif atas tanah tersebut berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) 31.72.020.007.011-0014.0 — yang saat ini digunakan oleh RS PON untuk pembayaran pajaknya.

Ironisnya, rumah sakit negara beroperasi di atas lahan yang diduga kuat dirampas dari warga yang memiliki dokumen sah. Negara justru diam, ujar Fratiwi.

LBH Digitek menyerukan tindakan cepat dan menyeluruh dari pemerintah.

Baca Juga:  Pemberhentian Sekda Aceh Besar Sesuai Mekanisme dan Peraturan

Mereka merumuskan empat langkah strategis untuk memerangi mafia tanah:

1. Pembentukan Badan Nasional Pengawas Anti Mafia Tanah (BN-PAMT)

2. Audit menyeluruh terhadap Kantor BPN di seluruh daerah

3. Integrasi sistem digital pertanahan secara nasional

4. Peluncuran sistem pelaporan publik berbasis digital

Jurika menegaskan bahwa pendampingan hukum semata tidak cukup.

Diperlukan reformasi struktural yang menyasar akar persoalan: ketidaktransparanan, tumpang tindih dokumen, dan lemahnya pengawasan institusi.

Ini bukan sekadar profesi bagi kami. Ini panggilan moral untuk menegakkan keadilan bagi mereka yang dilupakan oleh sistem.

LBH Digitek juga mendorong pendekatan kolaboratif yang melibatkan lima elemen kunci (pentahelix): pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan sektor hukum — guna menekan dominasi mafia tanah yang selama ini tak tersentuh.

Kami menyaksikan langsung bagaimana warga kecil digusur, ditipu, dipalsukan tandatangannya, dan dilawan oleh kekuatan uang. Negara tidak boleh terus memihak yang kuat. Hukum harus berpihak pada yang benar, tegas Jurika.

(tim/red)

Tag #KeadilanAgraria, #LawanMafiaTanah, #TanahUntukRakyat
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Remaja di Galesong mengaku disiksa polisi, Juni 2025. (dok. lbh mks/ho) Remaja di Galesong Mengaku Disiksa Polisi: “Mereka Todongkan Senjata dan Paksa Saya Mengaku”
BERITA BERIKUTNYA Situs resmi tak tampilkan hasil pengumuman kelulusan, SPMB Online 2025, Selasa 3 Juni 2025. (R3/HO) Kisruh PSB Sulsel: Situs Resmi Tak Tampilkan Hasil, Sekolah Unggulan Umumkan Secara Mandiri
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemukiman Bnei Brak di Tel Aviv, wilayah Palestina yang diduduki di bagian tengah, setelah serangan rudal besar Iran, (17/6/2025). (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Hantam Wilayah Tengah Israel

18 Juni 2025
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai menerapkan sistem kontrak kinerja bagi seluruh pegawainya, (18/6/2025).
BeritaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Terapkan Kontrak Kinerja untuk Tingkatkan Produktivitas

18 Juni 2025
Kasus yang dilaporkan oleh Tanty Rudjito ke Polsek Tamalate pada 26 Januari 2024 dengan nomor laporan LP/B/46/I/2024, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada 20 Desember 2024.
HukumBeritaSeputar Kota

Kasus Penganiayaan di Makassar Mandek Meski Berkas Lengkap, Korban Desak Tanggung Jawab Polisi

18 Juni 2025
Mahasiswa di Palopo gelar aksi di depan Markas Polres Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwaSosial

Mahasiswa di Palopo Gelar Aksi Protes Dugaan Jaringan Narkoba Libatkan Narapidana

18 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?