JK Soal Wacana Potong Gaji Menteri: Cuma Rp19 Juta, Dipangkas Tinggal Berapa

Reporter Burung Hantu
Jusuf Kalla menanggapi wacana pemotongan gaji menteri usai Salat Idulfitri 2026 di Jakarta.

Mediapesan | Jakarta – Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara soal wacana pemotongan gaji menteri yang tengah dibahas pemerintah.

Ia menilai, besaran gaji menteri saat ini relatif tidak tinggi jika dibandingkan dengan pejabat di lembaga lain.

Pernyataan itu disampaikan JK kepada wartawan usai melaksanakan salat Idulfitri di kawasan Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (21/3/2026).

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Menurut JK, gaji menteri saat ini berkisar sekitar Rp19 juta per bulan. Ia mempertanyakan urgensi pemotongan jika nominal yang diterima sudah tergolong kecil.

“Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” kata JK.

Ia kemudian membandingkan dengan pendapatan pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anggota DPR yang dinilai jauh lebih besar.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” ujarnya.

JK juga meluruskan anggapan publik terkait fasilitas yang diterima menteri. Ia menegaskan, tidak ada tunjangan pribadi seperti yang sering diasumsikan.

“Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” tegasnya.

- Iklan Google -

Diketahui, wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, mencuat sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.

Namun, JK menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan aspek proporsionalitas, terutama jika dibandingkan dengan struktur penghasilan pejabat di sektor lain.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *