Mediapesan | Jakarta – Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), angkat bicara soal wacana pemotongan gaji menteri yang tengah dibahas pemerintah.
Ia menilai, besaran gaji menteri saat ini relatif tidak tinggi jika dibandingkan dengan pejabat di lembaga lain.
Pernyataan itu disampaikan JK kepada wartawan usai melaksanakan salat Idulfitri di kawasan Masjid Agung Al Azhar, Sabtu (21/3/2026).
Menurut JK, gaji menteri saat ini berkisar sekitar Rp19 juta per bulan. Ia mempertanyakan urgensi pemotongan jika nominal yang diterima sudah tergolong kecil.
“Gaji menteri itu cuma sekitar Rp19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?” kata JK.
Ia kemudian membandingkan dengan pendapatan pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anggota DPR yang dinilai jauh lebih besar.
“Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja,” ujarnya.
JK juga meluruskan anggapan publik terkait fasilitas yang diterima menteri. Ia menegaskan, tidak ada tunjangan pribadi seperti yang sering diasumsikan.
“Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja,” tegasnya.
- Iklan Google -
Diketahui, wacana pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri, mencuat sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran pemerintah.
Namun, JK menilai kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan aspek proporsionalitas, terutama jika dibandingkan dengan struktur penghasilan pejabat di sektor lain.



