mediapesan.com | Di kawasan Kima, Makassar, Sulawesi Selatan, kebakaran menghanguskan gedung PT Pokphand.
Ketegangan mewarnai upaya pemadaman karena petugas pemadam kebakaran (Damkar) dilarang masuk oleh pihak yang berwenang.
Kabid Damkar Makassar, Cakrawala, mengungkapkan bahwa petugasnya ditahan masuk karena dianggap lokasi sudah aman, namun menurutnya, kebakaran ini tampaknya ditutupi.
Belum ada laporan resmi dari PT Pokphand terkait insiden ini, menurut Cakrawala, yang membuat situasi semakin rumit.
Dugaan sementara menunjukkan kebakaran dimulai dari ledakan, meskipun belum ada konfirmasi lebih lanjut.
Kendati demikian, petugas di lapangan masih terkendala dalam mendapatkan informasi yang akurat karena pembatasan dari pihak keamanan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriady, membenarkan insiden tersebut, sementara petugas terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan data yang lebih lengkap.
Hingga saat ini, manajemen PT Pokphand belum memberikan penjelasan resmi terkait kejadian ini, sementara pihak yang berwenang masih aktif melakukan penyelidikan lebih lanjut. ***
(pl)