mediapesan.com | Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sulawesi Selatan, Ir. Jusman, memberikan tanggapan terkait gagalnya penyelundupan satwa liar kura-kura moncong babi (carettochelys insculpta) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, (11/6/2024) lalu.
Kura-kura moncong babi merupakan satwa asli Papua yang biasanya ditemukan di perairan tawar dan payau seperti rawa, danau, sungai, dan muara.
Habitat mereka tersebar di Australia Utara, Irian Jaya Selatan, hingga Papua Nugini Selatan.
Kita tetap bekerja sesuai prosedur yang ada. Namun, tidak semua yang kita kerjakan harus dipublikasikan. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan, termasuk dampak negatif yang bisa memicu perburuan satwa yang dilindungi, ujar Jusman.
Meski begitu, Jusman menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai sarana edukasi. Di sisi lain, keterbukaan informasi dapat mengganggu keberlangsungan hidup satwa yang dilindungi dan merusak tatanan konservasi.
Jusman juga menjelaskan kejadian penyelundupan tersebut.
Kemarin, pelaku yang membawa kura-kura moncong babi melarikan diri meninggalkan Bandara Hasanuddin Makassar sebelum kami tiba. Kami hanya menemukan dua ekor kura-kura moncong babi sebagai barang bukti, katanya.
Beberapa pihak datang untuk meminta kebijakan terkait kasus ini, namun Jusman menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka pintu untuk konfirmasi langsung di kantor KSDA Sulsel.
Namun, sampai saat ini belum ada yang datang secara langsung, katanya.
Ada juga yang datang dengan modus ingin melihat kura-kura tersebut. Kami menyarankan untuk melihatnya di YouTube saja karena kami banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, tambahnya.
Jusman menegaskan bahwa pelaku penyelundupan sudah mengetahui risiko dan konsekuensi dari tindakannya. Pelaku tidak mengemas satwa tersebut dengan layak, menyebabkan kesulitan bernapas bagi kura-kura.
Setelah menerima kura-kura moncong babi dari pihak bandara, KSDA Sulsel melakukan tiga tahap prosedur: pemeriksaan kesehatan, dan sebagainya.
Sayangnya, kura-kura tersebut sudah tidak hidup saat kami terima. Kami tetap mengikuti prosedur untuk menjadi bahan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, ungkapnya.
Jusman menutup pernyataannya dengan pesan penting bagi pelaku penyelundupan satwa liar.
Walaupun kecil, satwa harus ditempatkan di tempat yang layak dan lega agar nyaman bernapas, pungkasnya. ***
(pl)