Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: 4 Terduga Pelaku Pengancaman Ditangkap Polisi Gowa
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Kriminal > 4 Terduga Pelaku Pengancaman Ditangkap Polisi Gowa
KriminalBeritaHukumPeristiwa

4 Terduga Pelaku Pengancaman Ditangkap Polisi Gowa

Terakhir diperbarui: 2025/05/06 at 11:01 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 6 Mei 2025
Share
Penampakan pelaku pengancaman (Geng Motor) di Kabupaten Gowa, Mei 2025. (Polres Gowa/HO/MP)
Penampakan pelaku pengancaman (Geng Motor) di Kabupaten Gowa, Mei 2025. (Polres Gowa/HO/MP)
SHARE

MEDIAPESAN – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa menangkap empat orang terduga pelaku tindak pidana pengancaman di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 03.45 WITA.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025 yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel dan Surat Perintah Kapolres Gowa, serta laporan polisi yang diterima pada 16 April lalu.

Aksi pengancaman terjadi pada 7 April 2025 sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Sepakat, Kelurahan Tamarunang.

Korban, Satriadi (35), mengaku dirinya merasa sangat terancam setelah sekelompok orang mendatangi rumahnya dengan mengacungkan parang dan busur, serta melemparkan bekas petasan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, mengatakan bahwa keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SH (18), A (17), MR (20), dan D (23).

Polisi menyita satu bilah pisau, satu parang, dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku memiliki peran berbeda.

MR membawa pisau dan berboncengan dengan D yang membawa parang.

Dua pelaku lainnya berboncengan dengan rekan mereka yang masih buron.

Polisi kini masih memburu sejumlah tersangka lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka dijerat Pasal 335 KUHP tentang Pengancaman berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak premanisme demi menjaga keamanan wilayah.

(*/red)

Tag #GengMotor, #KasusPengancaman, #OperasiPekatLipu2025, #PoldaSulsel, #PolresGowa, #PolriPresisi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kolase: Polres Lumajang dan diduga praktik ilegal penyaluran BBM subsidi di SPBU Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Mei 2025. Polisi Didesak Tindak Tegas Dugaan Ancaman Pembunuhan oleh Komplotan Mafia BBM di Lumajang
BERITA BERIKUTNYA Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN). Minat Calon Mahasiswa ke UNIMEN Meningkat Tajam Jelang Tahun Akademik 2025
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?