MEDIAPESAN – Sejumlah jurnalis dan organisasi media mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti dugaan ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal penyaluran BBM subsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, (6/5/2025).
Insiden tersebut dilaporkan terjadi di SPBU 54.673.10, Kecamatan Pronojiwo.
Kelompok yang disebut dipimpin oleh dua orang berinisial Kholik dan Ibnu diduga mengancam membunuh seorang wartawan dan merusak kendaraan yang digunakannya saat melakukan peliputan.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut jika dilaporkan secara resmi.
Silakan dilaporkan ke Polres Lumajang, nanti akan ditangani secara profesional hingga tuntas, ujarnya kepada media lokal melalui pesan WhatsApp.
Namun, sejumlah pihak mengkritik respons awal aparat di tingkat Polsek.
Salah satu wartawan yang menjadi korban mengungkapkan bahwa laporan telah diajukan ke Polsek Pronojiwo, namun tidak ada tindakan lanjutan.
Seorang bhabinkamtibmas yang berada di lokasi saat laporan dibuat, disebut hanya terdiam.
Lebih lanjut, aparat di lapangan bahkan dituding membela para pelaku dan justru menyalahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan bahwa pihaknya telah diperintahkan pimpinan untuk menghubungi wartawan dan meminta laporan resmi.
Apabila ada anggota kami yang melanggar, akan ditindak tegas oleh pimpinan, tegasnya.
Media dan kelompok masyarakat sipil menyerukan agar Polda Jawa Timur dan Mabes Polri turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat serta segera menangkap pelaku utama dalam dugaan praktik mafia BBM subsidi tersebut.