Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Dewan Pers Dinilai Melampaui Mandat UU 40/1999: Kritik Muncul soal UKW hingga Independensi Media
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Opini > Dewan Pers Dinilai Melampaui Mandat UU 40/1999: Kritik Muncul soal UKW hingga Independensi Media
OpiniNasional

Dewan Pers Dinilai Melampaui Mandat UU 40/1999: Kritik Muncul soal UKW hingga Independensi Media

Terakhir diperbarui: 2025/04/20 at 6:41 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 20 April 2025
Share
Dedik Sugianto, Ketua Wakomindo.
Dedik Sugianto, Ketua Wakomindo.
SHARE

Surabaya, 19 April 2025 – Tulisan kritis soal peran Dewan Pers dalam UKW, verifikasi media, dan potensi intervensi isi berita.

Refleksi atas amanat UU Pers dan realitas di lapangan.

Dua puluh enam tahun sejak reformasi bergulir, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) masih menjadi tonggak utama kebebasan pers di Indonesia.

Contents
Surabaya, 19 April 2025 – Tulisan kritis soal peran Dewan Pers dalam UKW, verifikasi media, dan potensi intervensi isi berita. Refleksi atas amanat UU Pers dan realitas di lapangan.Ketika Mediasi Menyerupai Penghakiman“Peningkatan Mutu” yang Rentan Intervensi?Uji Kompetensi Wartawan: Standarisasi atau Seleksi?Verifikasi Media: Meningkatkan Kualitas atau Menciptakan Hierarki?Transparansi dan Akuntabilitas: Pilar yang Perlu DiperkuatMembela Pers, Bukan Sekadar MenengahiMenuju Dewan Pers yang Lebih Amanah(Dedik Sugianto, Ketua Wakomindo)

Di dalamnya, Pasal 15 mengamanatkan pembentukan Dewan Pers sebagai lembaga independen yang bertugas melindungi kemerdekaan pers sekaligus meningkatkan kualitas jurnalistik.

Namun seiring waktu, dinamika internal dan eksternal yang melibatkan Dewan Pers memunculkan sejumlah pertanyaan kritis: sejauh mana lembaga ini masih selaras dengan mandat idealnya?

Ketika Mediasi Menyerupai Penghakiman

Salah satu sorotan utama terletak pada kecenderungan Dewan Pers dalam menjalankan fungsi mediasi.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Meski Pasal 15 menekankan peran fasilitatif, kenyataannya, rekomendasi atau pernyataan Dewan Pers kerap terdengar seperti putusan etik yang mengandung dampak reputasional bagi media atau jurnalis.

Kondisi ini menciptakan kekhawatiran akan efek “chilling” di kalangan jurnalis: rasa takut akan diadili secara etik bisa mendorong praktik sensor diri, padahal belum tentu ada pelanggaran hukum yang terjadi.

Fungsi mediasi seharusnya menjadi ruang dialog, bukan arena penghakiman.

Baca Juga:  Isu Misterius: Bashar al-Assad Diduga Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

“Peningkatan Mutu” yang Rentan Intervensi?

Peningkatan kualitas jurnalisme memang menjadi cita-cita bersama.

Namun jika implementasinya mengarah pada penilaian substansi berita, bukan pada prosesnya, maka independensi redaksi bisa terancam.

Interpretasi Kode Etik Jurnalistik yang terlalu sempit atau digunakan secara selektif berisiko mengaburkan garis batas antara penilaian etik dan intervensi editorial.

Yang seharusnya dijaga adalah cara kerja jurnalistik—verifikasi, keberimbangan, dan etika peliputan—bukan isi atau sudut pandang berita itu sendiri.

Uji Kompetensi Wartawan: Standarisasi atau Seleksi?

Polemik lain mencuat dari pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Meski dimaksudkan untuk menjamin profesionalisme, UKW dinilai menyisakan ruang eksklusivitas.

Jurnalis dari media kecil, daerah terpencil, atau yang bekerja secara independen, seringkali terkendala akses, biaya, bahkan distigmatisasi bila tidak memiliki sertifikat UKW.

Pertanyaannya, apakah UKW sebagai satu-satunya tolok ukur kompetensi memiliki dasar hukum yang kuat dalam UU Pers?

Atau justru menjadi instrumen baru yang membatasi keberagaman dalam lanskap media?

Verifikasi Media: Meningkatkan Kualitas atau Menciptakan Hierarki?

Proses verifikasi perusahaan pers yang dijalankan Dewan Pers juga tak luput dari kritik.

Meski bertujuan menjamin akuntabilitas, mekanisme yang tidak sepenuhnya transparan bisa menciptakan kesan eksklusif dan menghambat media alternatif yang tak memiliki sumber daya besar namun tetap menjunjung prinsip jurnalistik.

Apakah verifikasi ini benar-benar berdampak positif terhadap kualitas pemberitaan?

Atau justru mempersempit ruang gerak media kecil yang independen?

Transparansi dan Akuntabilitas: Pilar yang Perlu Diperkuat

Sebagai lembaga publik yang dibentuk oleh undang-undang, Dewan Pers seyogianya menjalankan prinsip transparansi dalam segala prosesnya: mulai dari pengambilan keputusan, penggunaan anggaran, hingga penanganan pengaduan.

Minimnya informasi terbuka terkait hal-hal tersebut berpotensi mengikis kepercayaan publik, terutama di kalangan jurnalis yang menjadi mitra langsung lembaga ini.

Baca Juga:  Iron Dome Israel Dihantam Rudal Hizbullah: Sistem Pertahanan Udara yang Tak Terkalahkan Akhirnya Terkena Serangan

Membela Pers, Bukan Sekadar Menengahi

Lebih dari itu, Dewan Pers memiliki mandat utama untuk melindungi kebebasan pers dari segala bentuk campur tangan.

Sayangnya, dalam beberapa kasus intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis, Dewan Pers dinilai tidak cukup proaktif dan tegas.

Sikap moderat bisa dimaknai sebagai kelambanan jika tidak dibarengi tindakan nyata dalam membela kemerdekaan pers.

Menuju Dewan Pers yang Lebih Amanah

Kritik yang disampaikan bukan bertujuan menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap lembaga yang perannya sangat krusial dalam demokrasi.

Beberapa langkah pembenahan perlu segera dilakukan:

  • Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan seperti UKW dan verifikasi media, untuk memastikan kesesuaian dengan semangat UU Pers.
  • Peningkatan partisipasi publik dan pelibatan organisasi jurnalis, akademisi, serta media dari berbagai skala dalam proses pengambilan keputusan.
  • Transparansi informasi tentang proses internal dan kebijakan anggaran sebagai wujud akuntabilitas lembaga publik.
  • Konsistensi dan ketegasan dalam membela jurnalis dan media yang terancam, terutama dalam kasus-kasus pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.

Sebagai pilar keempat demokrasi, pers yang merdeka dan bertanggung jawab tidak akan tumbuh tanpa lingkungan yang mendukung.

Dewan Pers seharusnya menjadi garda terdepan, bukan pagar pembatas.

Kita membutuhkan Dewan Pers yang tidak hanya aktif menyuarakan etika, tetapi juga sigap membela kebebasan.

Tidak hanya menyusun standar, tapi juga menjamin ruang bagi keragaman dan kritik yang sehat.  ***

(Dedik Sugianto, Ketua Wakomindo)

Tag #DewanPers, #IndependensiRedaksi, #JurnalismeIndonesia, #KebebasanPers, #KritikMedia, #ReformasiPers, #UjiKompetensiWartawan, #UUPers, #VerifikasiMedia, KodeEtikJurnalistik
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak1
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polres Kolaka dan Bhayangkari. Polres Kolaka All Out Amankan Ibadah Paskah: Jemaat Khusyuk, Kamtibmas Kondusif
BERITA BERIKUTNYA Aksi nyata DMI lawan kelaparan di tengah blokade, Gaza Utara, (18-19/4/2025) | Sumber: Relawan Dewan Masjid Indonesia (DMI). 5.000 Perut Terisi di Gaza Utara: Aksi Nyata DMI Lawan Kelaparan di Tengah Blokade
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Israel tutup wilayah udara usai serangan AS ke Iran, (22/6/2025). (geopolitics_live/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Israel Tutup Wilayah Udara Usai Serangan AS ke Iran, Tapi Jalur Darat Tetap Dibuka

22 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?