Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Hari Buruh di Indonesia: Antara Harapan Hukum dan Kesejahteraan Pekerja
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Opini > Hari Buruh di Indonesia: Antara Harapan Hukum dan Kesejahteraan Pekerja
OpiniEkonomiHukum

Hari Buruh di Indonesia: Antara Harapan Hukum dan Kesejahteraan Pekerja

Terakhir diperbarui: 2025/05/01 at 8:05 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 1 Mei 2025
Share
IMG 20250501 WA0560
(Ist./Wakomindo/ho/mp)
SHARE

Oleh: Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL. 

Contents
Jejak Sejarah dan Tantangan BaruKesenjangan dan KetidakmerataanPendidikan dan Jaminan Sosial sebagai HakDialog Sosial dan Peran AkademisiRefleksi untuk Masa Depan

 

 

Setiap tanggal 1 Mei di Indonesia bukan hanya sekadar tanggal merah di kalender.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Ia adalah pengingat tentang janji-janji keadilan dan tantangan-tantangan yang masih membayangi dunia kerja nasional.

Setiap Hari Buruh Nasional, para pekerja di Indonesia kembali menyuarakan aspirasi mereka.

Di balik orasi dan spanduk, terdapat pertanyaan mendalam: apakah sistem hukum yang berlaku sudah cukup adil dan responsif terhadap kebutuhan pekerja?

Sebagai negara yang menjunjung tinggi Pancasila dan konstitusi, Indonesia memiliki mandat moral dan hukum untuk memastikan kehidupan yang layak bagi para pekerja.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kesenjangan masih lebar.

Jejak Sejarah dan Tantangan Baru

Sejarah perburuhan di Indonesia sarat dengan perjuangan panjang demi hak-hak dasar: upah yang adil, jam kerja manusiawi, dan lingkungan kerja yang aman.

Perjuangan ini telah membuahkan sejumlah regulasi penting.

Namun, hukum bukanlah entitas yang statis.

Era digital telah membawa transformasi besar dalam dunia kerja – mulai dari ekonomi berbasis platform hingga sistem kerja fleksibel (gig economy) yang menantang definisi klasik ketenagakerjaan.

Dengan munculnya model kerja baru, para ahli hukum menekankan pentingnya pembaruan regulasi agar pekerja tetap terlindungi, termasuk hak atas jaminan sosial, status kerja yang jelas, dan penyelesaian sengketa yang adil.

Kesenjangan dan Ketidakmerataan

Isu kesenjangan upah antar wilayah dan sektor masih menjadi sorotan utama.

Pekerja dengan kualifikasi dan beban kerja serupa bisa mendapatkan kompensasi yang sangat berbeda.

Baca Juga:  Inpres Gabah dan Beras (2025): Langkah Tegas Atasi Gejolak Harga

Di samping itu, praktik kerja kontrak jangka panjang tanpa kejelasan status, jam kerja yang melebihi batas, serta minimnya pengawasan keselamatan kerja, menandakan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas.

Pakar hukum menyebut bahwa prinsip keadilan dan non-diskriminasi seharusnya menjadi dasar penetapan kebijakan ketenagakerjaan – sesuatu yang belum sepenuhnya tercermin dalam praktik.

Pendidikan dan Jaminan Sosial sebagai Hak

Peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan vokasi merupakan investasi jangka panjang yang tak kalah penting.

Sistem hukum Indonesia dituntut mampu mendukung kerja sama antara dunia pendidikan dan industri agar kurikulum dan pelatihan relevan dengan kebutuhan zaman.

Selain itu, jaminan sosial – mencakup kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, hingga kehilangan pekerjaan – perlu ditegakkan sebagai hak asasi pekerja, bukan sekadar program sosial tambahan.

Kepastian hukum atas sistem ini menjadi prasyarat kepercayaan publik.

Dialog Sosial dan Peran Akademisi

Dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja harus terus diperkuat dalam wadah tripartit.

Dalam konteks ini, keterbukaan dan kepatuhan pada aturan menjadi kunci untuk membangun hubungan industrial yang sehat.

Akademisi hukum memiliki peran strategis: menyediakan analisis yuridis, evaluasi regulasi, dan kajian perbandingan dari negara lain sebagai bahan pertimbangan pembuat kebijakan.

Refleksi untuk Masa Depan

Hari Buruh bukan hanya perayaan atau peringatan, melainkan juga refleksi tentang sejauh mana Indonesia memenuhi janjinya kepada pekerja.

Sebuah peradaban tak akan berjalan tanpa tenaga mereka – dan hukum yang berpihak pada keadilan sosial adalah fondasi dari kemajuan itu sendiri. ***

 

Tag #BingkaiHukum, #HariBuruh2025, #KeadilanDanKesejahteraan, #MayDay2025, #PekerjaIndonesia, #RefleksiHariBuruh
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Gelombang layoff: Presenter Kompas TV menangis saat membawakan siaran terakhirnya. PHK Massal di Kompas TV, Perpisahan Emosional Presenter Viral di Media Sosial
BERITA BERIKUTNYA May Day di Medan, 1 Mei 2025. May Day di Medan: Aksi Unjuk Rasa Tuntut Hak Buruh dan Perumahan Terjangkau
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
IMG 20250531 WA0021
PeristiwaBeritaHukumNasional

86 Persen Jurnalis Perempuan Alami Pelecehan: Kasus Sorong Buka Tabir Realita

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?