MEDIAPESAN – 1 Mei 2025, peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Medan diwarnai dengan aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Partai Buruh Sumatera Utara bersama sejumlah elemen serikat pekerja.
Ratusan massa berkumpul di depan Istana Maimun sebelum melakukan long march menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro.
Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo, yang didampingi oleh Sekretaris Ijon Tuah Hamonangan Purba, menyampaikan kepada wartawan bahwa aksi May Day kali ini membawa sejumlah tuntutan baik di tingkat nasional maupun lokal.
Tuntutan kami secara nasional adalah agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, yang menjamin hak-hak buruh sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, ujar Utomo.
Kami menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, mendorong pembentukan satgas PHK yang terdiri dari serikat pekerja, pemerintah, dan pengusaha, serta menuntut penghapusan sistem outsourcing.
Di tingkat lokal, massa menuntut agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menerima langsung aspirasi mereka.
Salah satu tuntutan utama adalah penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi buruh.
Kami tidak meminta gratis. Kami bersedia membayar, tapi harus ada subsidi dari Pemprov Sumut, tegas Utomo.
Ia juga mendesak penyelesaian berbagai kasus perburuhan di wilayah Sumatera Utara.
Kami sangat berharap Gubernur Bobby mau mendengar. Jika tidak, kami akan tetap bertahan di kantor gubernur, tambahnya.
Utomo turut mengapresiasi pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian, khususnya dari Polda Sumut.
Pengamanan hari ini sangat baik. Aksi kami dikawal dengan profesional tanpa ada intervensi, pungkasnya.