Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Teror Kepala Babi: Ancaman Kebebasan Pers atau Narasi yang Dipolitisasi?
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Opini > Teror Kepala Babi: Ancaman Kebebasan Pers atau Narasi yang Dipolitisasi?
OpiniNasionalPeristiwa

Teror Kepala Babi: Ancaman Kebebasan Pers atau Narasi yang Dipolitisasi?

Terakhir diperbarui: 2025/03/25 at 8:04 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 25 Maret 2025
Share
IMG 20250325 WA1053
SHARE

Teror kepala babi terhadap wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, telah memicu reaksi luas di berbagai kalangan.

Contents
Istana dalam Pusaran Isu Teror Kepala BabiKasus Hukum dan Penyelesaian yang TepatDibandingkan Kasus Pembunuhan Wartawan, Mengapa Isu Ini Lebih Besar?Dewan Pers dan Ancaman Lain bagi Kemerdekaan PersKemerdekaan Pers atau Kepentingan Tersembunyi?

Insiden ini bukan hanya mencerminkan ancaman terhadap jurnalis, tetapi juga menyeret Istana ke dalam pusaran kontroversi.

Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menanggapi insiden ini dengan candaan “dimasak saja”, justru menyalakan api perdebatan lebih besar.

Pernyataan itu sontak menuai kecaman, terutama dari oposisi yang memanfaatkan momentum ini untuk menggiring opini bahwa kebebasan pers di Indonesia dalam bahaya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Narasi ancaman terhadap kemerdekaan pers pun semakin gencar didorong, seolah-olah insiden ini adalah gambaran bahwa Indonesia semakin jauh dari nilai-nilai demokrasi.

Hasan Nasbi akhirnya mengklarifikasi bahwa komentarnya sebenarnya ingin merefleksikan sikap santai wartawan Tempo dalam menghadapi teror tersebut.

Namun, upaya itu tidak cukup meredam kritik.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan, meminta seluruh jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam komunikasi publik.

Namun, pertanyaannya, benarkah insiden ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers?

Ataukah ini hanya bagian dari narasi media yang terlalu dilebih-lebihkan, dengan tujuan tertentu?

Istana dalam Pusaran Isu Teror Kepala Babi

Dalam dunia jurnalistik, respons pihak Istana terhadap sebuah peristiwa biasanya menjadi perhatian utama media.

Namun, dalam kasus ini, justru tanggapan Hasan Nasbi yang menjadi bahan utama pemberitaan, bahkan nyaris menenggelamkan isu utama: teror terhadap wartawan.

Isu “kepala babi” yang dikaitkan dengan kebebasan pers telah menjadi komoditas politik yang mengundang berbagai tokoh oposisi dan nasional untuk ikut bersuara.

Baca Juga:  Pariwisata Paria Laut Tercoreng: Sampah Menumpuk di Akses Jalan

Seolah-olah Indonesia tengah berada dalam ancaman besar terhadap kebebasan berekspresi.

Lebih jauh, isu ini juga bergema hingga ke media internasional.

AFP, Strait Times, Asia Sentinel, hingga UCA News menyoroti insiden ini, memperkuat citra negatif terhadap situasi kebebasan pers di Indonesia.

Bahkan, ada dugaan bahwa isu ini sengaja digoreng untuk memperburuk citra Indonesia di mata dunia, yang berpotensi berdampak pada kepercayaan investor, stabilitas ekonomi, dan nilai tukar rupiah.

Apakah media sengaja membesarkan isu ini demi kepentingan tertentu?

Ataukah ini benar-benar ancaman serius yang perlu mendapat perhatian lebih?

Kasus Hukum dan Penyelesaian yang Tepat

Di tengah kegaduhan politik dan media, langkah hukum yang diambil oleh Tempo patut diapresiasi.

Dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, upaya penyelesaian melalui jalur hukum menjadi pilihan yang lebih konstruktif dibanding membiarkan kasus ini liar dalam perdebatan politik.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa insiden ini adalah ancaman serius, tidak hanya bagi institusi mereka tetapi juga terhadap profesi jurnalis secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Polri harus mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik aksi ini, agar tidak ada lagi ancaman serupa terhadap insan pers di Indonesia.

Dibandingkan Kasus Pembunuhan Wartawan, Mengapa Isu Ini Lebih Besar?

Menariknya, jika dibandingkan dengan kasus pembunuhan dan kriminalisasi wartawan di Indonesia, sorotan terhadap teror kepala babi terasa jauh lebih masif.

Beberapa kasus yang minim perhatian dibanding isu ini:

1. Juni 2024 – Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, dan keluarganya dibakar hidup-hidup. Kasus ini tidak menarik perhatian sebesar kasus kepala babi.

2. Juni 2021 – Mara Salem Harahap, wartawan lokal di Sumut, tewas ditembak setelah sering mengungkap kasus judi dan narkoba. Tidak ada gelombang protes yang sama dari media nasional.

3. Juni 2018 – Muhammad Yusuf, wartawan Kemajuan Rakyat, tewas dalam tahanan setelah dikriminalisasi karena pemberitaannya. Tidak ada sorotan besar terhadap kasus ini.

Jika ancaman terhadap kebebasan pers benar-benar menjadi perhatian utama media, mengapa kasus-kasus pembunuhan wartawan tidak mendapat perlakuan yang sama?

Baca Juga:  DPN-PPWI Gelar Konferensi Pers Terbuka (2024): 'Selamatkan Uang Rakyat' di Halaman Gedung KPK

Mengapa dalam kasus teror kepala babi, Istana diseret ke dalam pusaran isu, sementara dalam kasus kematian wartawan lainnya, perhatian publik tidak sebesar ini?

Dewan Pers dan Ancaman Lain bagi Kemerdekaan Pers

Selain ancaman fisik terhadap jurnalis, ada ancaman lain yang lebih sistemik terhadap kebebasan pers, yaitu Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers.

Dewan Pers telah beberapa kali mengeluarkan rekomendasi yang justru menjadi alat untuk membungkam media.

Salah satunya dalam kasus Muhammad Yusuf, di mana rekomendasi Dewan Pers justru membuka peluang bagi kriminalisasi wartawan.

Selain itu, ada kasus lain di Gorontalo, di mana seorang wartawan yang melaporkan penggerebekan seorang pejabat dengan seorang wanita di hotel justru diproses hukum atas dasar rekomendasi Dewan Pers.

Kasus Deddy Corbuzier juga menimbulkan tanda tanya.

Saat ia melakukan wawancara dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di dalam tahanan, Dewan Pers malah menyebutnya sebagai wartawan, meskipun ia tidak memiliki media berbadan hukum atau mengikuti uji kompetensi wartawan.

Bandingkan dengan ribuan wartawan lain yang justru dikriminalisasi karena alasan sepele terkait status mereka di Dewan Pers.

Kemerdekaan Pers atau Kepentingan Tersembunyi?

Isu teror kepala babi memang serius dan tidak boleh dianggap sepele.

Namun, ketika isu ini dipolitisasi hingga menyeret Istana dan mendunia, kita perlu bertanya: apakah ini benar-benar soal kebebasan pers, atau ada kepentingan lain di baliknya?

Jika kebebasan pers adalah isu utama, maka kasus-kasus pembunuhan wartawan harusnya mendapat sorotan yang sama besarnya.

Jika Dewan Pers benar-benar ingin melindungi pers, maka mereka harus mereformasi mekanisme PPR agar tidak menjadi alat kriminalisasi media kecil dan independen.

Sebagai bangsa yang menjunjung kebebasan berekspresi, kita perlu memastikan bahwa jurnalis tetap bisa bekerja dengan aman.

Baca Juga:  Perhutanan Sosial Capai 8,3 Juta Ha, Pemerintah Genjot Sinergi

Namun, kita juga harus jeli dalam melihat narasi yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tertentu.

Karena pada akhirnya, kemerdekaan pers bukan hanya tentang apa yang diberitakan, tetapi juga tentang apa yang sengaja dibiarkan tanpa sorotan.

 

Penulis:

Heintje G. Mandagie, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia.

Tag #AncamanKebebasanPers, #TerorKepalaBabi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA (Dok. Polres Pelabuhan Makassar) Kapolres Pelabuhan Makassar Imbau Masyarakat Stop Menyalakan Kembang Api dan Petasan
BERITA BERIKUTNYA Pengumuman layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, Maret 2025. Pelayanan SIM di Polres Gowa Libur 
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Israel tutup wilayah udara usai serangan AS ke Iran, (22/6/2025). (geopolitics_live/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Israel Tutup Wilayah Udara Usai Serangan AS ke Iran, Tapi Jalur Darat Tetap Dibuka

22 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Tanty Rudjito datang sekitar pukul 17.40 WITA ke Polsek Tamalate Makassar untuk menanyakan kelanjutan kasus yang telah ia laporkan sejak 26 Januari 2024.
HukumBeritaPeristiwaSeputar KotaSosial

Perjuangan Seorang Ibu di Makassar Mengungkap Kegagalan Sistemik Penegakan Hukum

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?