Makassar (mediapesan.com) – Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama Kepala Dinas Pertanahan Sri Sulsilawati dan Lurah Masale Zamhir melakukan penertiban sekaligus pembongkaran aset fasum pemerintah Kota Makassar di Jalan Topaz Raya Kelurahan Masale pada tempo lalu (23/10/2023).
Penertiban gabungan ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sappol PP Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar serta tripika Kecamatan Panakkukang. Sebelum pemerintah Kota Makassar telah melakukan peneguran kepada pemilik bangunan yang berjualan di atas lahan milik Pemkot Makassar tersebut namun tidak diindahkan.
“Dinas Pertanahan Kota Makassar bekerja bersama dengan para stakeholder melaksanakan penertiban dan pembongkaran,” demikian rilis kepada mediapesan.com.