Makassar (mediapesan.com) – Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) terhadap calon legislatif (caleg) yang diajukan oleh partai politik (parpol), Tim Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan kunjungan ke sekretariat-sekretariat partai peserta Pemilu 2024.
Pada Rabu (1/11/2023) sore lalu, giliran markas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Makassar mendapat kesempatan dikunjungi oleh Tim Komisioner KPU Kota Makassar bersama perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polrestabes Makassar.
Kunjungan tersebut bermaksud melakukan verifikasi data atau pengecekan atau pencocokan kembali data nama maupun gelar para caleg di konsep surat suara yang segera akan dicetak, apakah sudah benar penulisannya atau masih ada yang kurang dan perlu diperbaiki sebelum ditetapkan DCT.
Kedatangan rombongan Tim Komisioner KPU Kota Makassar yang dipimpin Endang Sari bersama perwakilan Bawaslu dan Polrestabes Makassar ini, disambut hangat oleh Ketua DPD PSI Kota Makassar, Israel Rante Lebang, ST didampingi jajaran pengurusnya serta turut dihadiri sejumlah calegnya.Setelah dilaksanakan verifikasi data, Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari kemudian memberikan sosialisasi terkait tahapan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU No.15 Tahun 2023 untuk menjadi acuan atau panduan bagi para caleg maupun parpol melakukan kegiatan-kegiatannya.
Usai kunjungan yang berlangsung penuh suasana kekeluargaan itu, Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari kepada media ini menyampaikan, kegiatan yang dilakukan pihaknya adalah dalam rangka mengecek dan mencocokkan kembali data nama para caleg yang tertuang di konsep surat suara sebelum dicetak.
“Kegiatan pengecekan data yang dilakukan oleh teman-teman caleg dari PSI, itu sengaja kami laksanakan sebagai bentuk kehati-hatian KPU. Kami memfasilitasi peserta Pemilu karena tidak mau ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada saat surat suara sudah dicetak,” ungkapnya.
Endang menjelaskan lagi, misalnya ada hal-hal detail yang mengganggu seperti nama atau gelarnya salah.
“Nah, mumpung masih ada waktu, yah kita maksimalkan. Jadi, kami datangi seluruh markas parpol peserta Pemilu 2024 yang mengusung calegnya ikut di tingkat Kota Makassar,” tukasnya.
Menurutnya pula, selain pencocokkan data di konsep surat suara, pihaknya melakukan sosialisasi PKPU No.15 Tahun 2023.
“Kami di KPU berkepentingan agar teman-teman peserta Pemilu 2024 paham regulasinya sehingga nantinya tidak ada yang melakukan pelanggaran dalam berkampanye,” tegasnya.
“Kami berharap Pemilu 2024 ini menjadi Pemilu yang damai, lancar, aman, tidak ada pelanggaran, dan tidak ada hal-hal yang mengganggu pelaksanaannya,” pungkas Endang yang diamini oleh Rahmat Sukarno dan Aswan (perwakilan Bawaslu Makassar) serta Azhar (perwakilan Polrestabes Makassar).