Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Aksi LMPP Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polri dalam Bisnis Rokok Ilegal
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Aksi LMPP Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polri dalam Bisnis Rokok Ilegal
PeristiwaBeritaNasional

Aksi LMPP Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polri dalam Bisnis Rokok Ilegal

Terakhir diperbarui: 2025/01/14 at 6:03 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 Januari 2025
Share
Aksi Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor di kantor Bea dan Cukai pusat di Jakarta Timur dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Kolase/LMPP/Bahri/HO)
Aksi Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor di kantor Bea dan Cukai pusat di Jakarta Timur dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Kolase/LMPP/Bahri/HO)
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) menggelar aksi di kantor Bea dan Cukai pusat di Jakarta Timur dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Contents
Dugaan Keterlibatan dalam Bisnis Rokok IlegalAset Mewah dan Dugaan Kekayaan Tak WajarKerugian Negara dan Pelanggaran Kode EtikTuntutan LMPPSeruan untuk Penegakan Hukum Transparan(bahri)

Aksi ini bertujuan untuk mendesak penegakan hukum atas dugaan keterlibatan AIPTU Imam Pamuji, seorang anggota Polres Malang Kota, dalam pengawalan dan pembiaran produksi rokok ilegal yang dikelola oleh CV. Karunia Enam Delapan.

Dugaan Keterlibatan dalam Bisnis Rokok Ilegal

Ketua sekaligus koordinator aksi, Kartika Dewantoro, mengungkapkan bahwa CV. Karunia Enam Delapan, produsen rokok bermerek 68 di Sidoarjo, Jawa Timur, pernah diamankan oleh Bea Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk berisi ratusan rokok ilegal tanpa pita cukai.

Namun, hingga kini, AIPTU Imam Pamuji, yang diduga terlibat dalam pengawalan dan pembiaran aktivitas tersebut, belum diperiksa atau ditindak.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Menurut Kartika, AIPTU Imam Pamuji juga diduga memiliki sejumlah mesin pembuat rokok yang ditempatkan di beberapa lokasi di Malang.

Mesin-mesin ini digunakan untuk memproduksi berbagai merek rokok ilegal, seperti:

  • Gondanglegi (GA), diproduksi oleh Hj. Sukarnam di Gondanglegi, Malang.
  • Joyo Biru, diproduksi oleh Hj. Anshori di Bantur, Malang.
  • Lex dan Lea, diproduksi oleh Hj. Mail di Gondanglegi, Malang.

Aset Mewah dan Dugaan Kekayaan Tak Wajar

Kartika menambahkan, hasil dari bisnis ilegal tersebut diduga memperkaya AIPTU Imam Pamuji secara tidak wajar.

Ia diketahui memiliki sejumlah aset mewah, termasuk satu unit Mitsubishi Pajero putih mutiara dan berbagai properti di Malang, yang nilainya jauh melampaui penghasilan sebagai anggota Polri.

Baca Juga:  Penampakan Kehancuran Luas di Kamp Jabalia, Gaza Utara

Kerugian Negara dan Pelanggaran Kode Etik

Kartika menegaskan bahwa produksi dan peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ini adalah kejahatan yang merusak pasar industri rokok patuh cukai, mengancam keberlangsungan usaha legal, dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa tindakan AIPTU Imam Pamuji melanggar kode etik Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Sebagai penegak hukum, Imam seharusnya menindak aktivitas ilegal, bukan mendukungnya.

Tuntutan LMPP

Dalam aksinya, Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor menyampaikan beberapa tuntutan kepada Bea Cukai dan Mabes Polri:

1. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan AIPTU Imam Pamuji dalam produksi rokok ilegal.

2. Memeriksa harta kekayaan dan rekening AIPTU Imam Pamuji yang diduga tidak wajar, serta menindak tegas pelanggaran kode etik yang dilakukan.

Kartika menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan.

Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi di depan Istana Negara agar Presiden mengetahui persoalan ini, ujarnya.

Seruan untuk Penegakan Hukum Transparan

LMPP mengajak seluruh pihak untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kasus ini tidak boleh mencoreng citra institusi Polri. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan, pungkas Kartika Dewantoro. ***

(bahri)

Tag aksi, LMPP
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tim Monev Mabes Polri kunjungi Polres Pelabuhan Makassar untuk evaluasi ketahanan pangan dan pengawasan senpi. Apa yang Dibahas Tim Mabes Polri Saat Kunjungi Polres Pelabuhan Makassar?
BERITA BERIKUTNYA Kasus dugaan pemerasan di Pagedangan memanas, pengusaha ayam tuding oknum wartawan ingkar janji Restorative Justice, (12/1/2025). (Kolase/RJ/Bahri/HO) Kasus Dugaan Pemerasan di Pagedangan: Pengusaha Ayam Angkat Bicara, Restorative Justice Kembali Dipertanyakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?