MEDIAPESAN – Sebanyak 510 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Moskona AB 2025 untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun, (23/4/2025).
Iptu Tomi Samuel Marbun adalah mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni, yang hilang selama empat bulan terakhir saat memimpin operasi pengejaran kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Barat.
Operasi skala besar ini resmi dimulai Selasa (22/4/2025) melalui apel gelar pasukan di Mapolres Teluk Bintuni, dipimpin langsung Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir.
Dalam amanatnya, Kapolda mengingatkan seluruh personel agar menjunjung tinggi nilai-nilai Catur Prasetya Polri dan siap berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, kita harus bertanggung jawab, teguh pada prinsip, dan mengutamakan kepentingan negara, tegas Irjen Isir.
Pasukan pencarian terdiri dari unsur Polri, TNI, Basarnas, dan sejumlah instansi terkait.
Mereka dilengkapi berbagai peralatan seperti perahu cepat, long boat, helikopter, drone, serta perlengkapan SAR lainnya.
Warga lokal turut dilibatkan untuk membantu pencarian di medan yang sulit dijangkau.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum diverifikasi.
Kami imbau publik untuk mengikuti informasi resmi demi kelancaran operasi ini, ujarnya.
Usai apel, dilakukan simulasi Technical Floor Game (TFG) guna mematangkan taktik pencarian dan koordinasi lintas instansi.
Iptu Tomi dilaporkan hilang pada 18 Desember 2024 saat menyeberangi Kali Rawara di Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, dalam rangka operasi penangkapan KKB.
Ia diduga hanyut terbawa arus deras saat menjalankan tugas.
Operasi Moskona AB 2025 merupakan fase ketiga setelah dua upaya sebelumnya yang dilakukan pada 18–31 Desember 2024 dan 27 Januari–2 Februari 2025.
Kasus hilangnya perwira Polri ini turut menjadi perhatian nasional.
Dalam rapat Komisi III DPR RI pada 17 Maret lalu, Kapolri diminta membentuk tim pencari fakta independen di bawah pengawasan legislatif untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.