Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kepling Binjai III dan Kuasa Hukumnya Bantah Sebarkan Surat Keterangan, Tegaskan Tindakan Sesuai SOP
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kepling Binjai III dan Kuasa Hukumnya Bantah Sebarkan Surat Keterangan, Tegaskan Tindakan Sesuai SOP
BeritaPeristiwa

Kepling Binjai III dan Kuasa Hukumnya Bantah Sebarkan Surat Keterangan, Tegaskan Tindakan Sesuai SOP

Terakhir diperbarui: 2025/04/23 at 8:29 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 23 April 2025
Share
Kepling Binjai III dan Kuasa Hukumnya bantah tudingan terkait penyebaran foto surat keterangan yang belakangan ini beredar di sejumlah media online, (23/4/2025).
Kepling Binjai III dan Kuasa Hukumnya bantah tudingan terkait penyebaran foto surat keterangan yang belakangan ini beredar di sejumlah media online, (23/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Binjai, Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak, melalui kuasa hukumnya, membantah tudingan terkait penyebaran foto surat keterangan yang belakangan ini beredar di sejumlah media online.

Dalam pernyataan yang disampaikan Rabu (23/4/2025), Poltak menegaskan bahwa dirinya bertindak sebagai pengayom masyarakat dan seluruh langkah yang diambil telah mengikuti prosedur operasional standar (SOP).

Ia menolak keras tuduhan bahwa dirinya menyebarkan dokumen tersebut ke publik.

Saya hanya memberikan surat tersebut kepada keluarga Doris Fenita br Marpaung atas permintaan kepolisian, sesuai surat rujukan dari Polrestabes Medan, ujar Poltak.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Kuasa hukum Poltak dari Kantor Hukum Hendry R.H. Pakpahan, S.H. dan Rekan, turut menyampaikan bantahan.

Mereka menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menyebarluaskan surat pengantar tertanggal 4 April 2025, yang menerangkan bahwa tiga individu—Arini Ruth Yuni Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nur Intan br Nababan—tidak berada atau tidak pernah terlihat di lingkungan maupun rumah mereka di wilayah tersebut.

IMG 20250423 WA0848 scaled

Menurut Hendry Pakpahan, penerbitan surat keterangan tersebut telah sesuai SOP dan merupakan bagian dari proses administratif dalam membantu kepolisian mengidentifikasi status keberadaan warga yang terkait kasus hukum.

Surat dari kepling menjadi salah satu syarat utama dalam pengajuan status Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polrestabes Medan, dan ini diterbitkan atas dasar konfirmasi dari pihak kepolisian, kata Hendry.

Lebih lanjut, kuasa hukum Poltak menyayangkan sikap tim hukum tersangka dari kantor Law Firm D.R.S & Partners, yang menurut mereka berpotensi menghalangi proses penyidikan.

Mereka seharusnya mendampingi klien saat dipanggil, bukan diduga menyembunyikannya. Kini para klien mereka sudah masuk dalam DPO, tapi justru mencari-cari kesalahan pihak lain, termasuk kepling dan kepolisian, tambahnya.

Hendry juga mengungkapkan kekecewaan atas somasi tertanggal 21 April yang dilayangkan kepada kliennya oleh kantor hukum tersebut, yang dinilainya tidak memiliki dasar yang jelas.

Baca Juga:  Kembangkan industri pangan berteknologi tinggi, Bamsoet dukung produksi ransum

Ia menegaskan bahwa Poltak telah menjalankan tugasnya sebagai aparat lingkungan sesuai dengan ketentuan hukum.

Kami menunggu permintaan maaf dari pihak Law Firm D.R.S & Partners. Jika tidak ada itikad baik, kami tidak segan mengambil langkah hukum lanjutan, pungkasnya. ***

(rz)

Tag #BantahTudingan, #KeplingBinjai, #SOPKepling, #SuratKeterangan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Operasi Moskona AB 2025 untuk mencari Iptu Tomi Samuel Marbun resmi dimulai pada Selasa (22/4/2025). Iptu Tomi Marbun Hilang di Teluk Bintuni, 510 Personel Dikerahkan untuk Mencari
BERITA BERIKUTNYA Ilustrasi: Studi ungkap sebab tren penyensoran berita. (tifa-populix/ho/mediapesancom) Jurnalisme Aman dan Studi Ungkap Sebab Tren Penyensoran Berita
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?