Satresnarkoba Polres Gowa Kampanyekan ‘Zero Tolerance for Drugs’

Reporter Burung Hantu
Kasat Resnarkoba Polres Gowa IPTU Firman saat memberikan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada petugas dan warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

MEDIAPESAN.COM | Gowa – Polres Gowa menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kampanye bertajuk Zero Tolerance for Drugs.

Kampanye tersebut digaungkan sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, mengatakan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga bentuk pengabdian untuk melindungi masa depan generasi penerus bangsa.

- Iklan Google -

“Menjaga generasi bukan hanya tugas, tapi pengabdian,” ujar IPTU Firman dalam keterangannya kepada awak media, Senin (12/5/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan mengungkap jaringan narkoba bukan semata-mata prestasi penegakan hukum. Menurutnya, yang lebih penting adalah menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika.

“Mengungkap jaringan narkoba adalah prestasi, tetapi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba adalah sebuah kehormatan,” katanya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Satresnarkoba Polres Gowa juga menekankan pendekatan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis dalam pelayanan kepada masyarakat. Profesionalisme aparat, kepedulian terhadap generasi muda, serta sinergi bersama masyarakat disebut menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Peredaran narkotika hingga kini masih menjadi persoalan serius yang mengancam kalangan remaja dan pelajar. Karena itu, kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, pemuda hingga lembaga pendidikan, untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Polisi juga mendorong masyarakat meningkatkan pengawasan lingkungan serta berani melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

- Iklan Google -

Melalui semangat “Gowa Bersinar” atau Bersih dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga ruang gerak pelaku peredaran narkotika dapat dipersempit.

Baca Juga:  Polres Gowa Ungkap 62 Kasus Narkoba Selama April–Mei 2025

(restu)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *