Jakarta (mediapesan) – Demi memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan perizinan daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman dengan sejumlah lembaga strategis pada Selasa lalu (4/2/2025) di Kementerian Dalam Negeri.
Kerja sama ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).
Perizinan Jadi Fokus, Korupsi Harus Diberantas
Jaksa Agung menegaskan bahwa perizinan bukan sekadar soal kepastian hukum dan investasi, tetapi juga menjadi kunci dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Perizinan yang transparan dan akuntabel bukan hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengurangi peluang terjadinya penyimpangan hukum, ujar Jaksa Agung.
Ia menyoroti berbagai kendala yang masih terjadi dalam proses perizinan di daerah, seperti tumpang tindih peraturan dan birokrasi yang rumit, yang kerap menjadi celah bagi praktik korupsi.
Empat Komitmen Bersama
Nota Kesepahaman ini menjadi wujud sinergi lintas lembaga dalam menciptakan sistem perizinan yang lebih bersih dan efisien.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat empat komitmen utama:
1. Meningkatkan efektivitas pengawasan agar proses perizinan berjalan sesuai regulasi.
2. Meminimalisir potensi KKN, yang selama ini menghambat investasi dan pelayanan publik.
3. Meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan di Indonesia.
4. Menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Jaksa Agung Minta Seluruh Jajaran Proaktif
Sebagai langkah konkret, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk proaktif dalam mendukung implementasi Nota Kesepahaman ini.
Kami akan berperan aktif dalam penegakan hukum, pengawasan, serta pencegahan segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan, tegasnya.
Ia berharap, melalui sinergi ini, Indonesia dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.
Saya mengajak seluruh pihak terkait untuk mengawal dan melaksanakan kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab, pungkasnya.
Dengan langkah ini, harapannya proses perizinan di Indonesia tidak lagi menjadi lahan subur bagi korupsi, melainkan menjadi instrumen utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.