mediapesan.com | Warga Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, kini tengah dilanda kekhawatiran terkait kualitas pengerjaan proyek pengecoran jalan di wilayah mereka.
Proyek ini, yang didanai dari APBD Kabupaten Gowa dan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU), diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pantauan langsung di lokasi, (26/8/2024), menunjukkan adanya dugaan pelanggaran standar pengerjaan.
Para pekerja tampak hanya menuangkan campuran semen dan pasir langsung dari mobil molen ke permukaan tanah tanpa menggunakan rangka besi atau pondasi yang memadai.
Tindakan ini menimbulkan keraguan di kalangan warga mengenai daya tahan dan keamanan jalan yang sedang dibangun.
Saya melihat sendiri bahwa pengecoran ini dilakukan tanpa besi atau pondasi yang semestinya. Ini sangat mengkhawatirkan, terutama jika jalan ini nantinya sering dilalui kendaraan berat. Saya ragu jalan ini bisa bertahan lama, kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya kualitas pengerjaan yang dipertanyakan, warga juga mengeluhkan ketidakmerataan area pengecoran.
Salah satu warga, Dg Ngai, menyatakan bahwa pengecoran jalan tidak menjangkau depan rumahnya, yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah banjir saat musim hujan.
Kenapa pengecoran ini tidak sampai ke depan rumah kami? Setiap musim hujan, kami selalu kebanjiran, dan sekarang jalan yang dicor tidak sampai ke depan rumah. Air pasti akan lebih banyak masuk ke rumah, keluh Dg Ngai.
Ia juga menyoroti kurangnya peran Ketua RT dalam memperjuangkan aspirasi warga.
Ketua RT di sini sepertinya tidak mampu memperjuangkan kepentingan warga. Kami bahkan diminta menyediakan anggaran tambahan jika ingin jalan di depan rumah kami dicor, tapi mereka tidak mau menyebutkan jumlahnya. Mengapa kami harus dikorbankan seperti ini? tambahnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, proyek ini juga tidak dilengkapi dengan papan informasi yang mencantumkan detail anggaran dan kontraktor yang mengerjakannya, yang semakin memperkuat dugaan ketidaktransparanan pelaksanaan proyek.
Ketika ditanyakan, para pekerja hanya menjawab bahwa mereka hanya menjalankan perintah dari PU tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kontraktor yang terlibat.
Merespon laporan warga ini, Sekretaris LSM Inakor Sulsel meminta Kepala Dinas PU Kabupaten Gowa untuk segera memberikan klarifikasi.
Kami meminta Kepala Dinas PU agar segera memberikan penjelasan dan meninjau ulang proyek ini, ujar Sekretaris LSM Inakor Sulsel.
Ia juga menegaskan bahwa LSM Inakor Sulsel akan menindaklanjuti laporan ini dengan langkah-langkah konkret berdasarkan bukti yang ada.
Proyek pengecoran jalan ini rencananya akan dilanjutkan dengan pengaspalan.
Namun, warga dan LSM Inakor Sulsel menegaskan pentingnya memastikan kualitas pengecoran yang telah dilakukan agar tahap pengaspalan nantinya tidak sia-sia dan dapat memberikan hasil yang maksimal dalam jangka panjang.
Hingga kini, warga masih menunggu tanggapan dari Kepala Dinas PU Gowa atas laporan yang mereka ajukan. ***