Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pentingnya Penyusunan Rancangan RPJMD Teknokratik dalam Penanggulangan Bencana
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Pentingnya Penyusunan Rancangan RPJMD Teknokratik dalam Penanggulangan Bencana
Berita

Pentingnya Penyusunan Rancangan RPJMD Teknokratik dalam Penanggulangan Bencana

Terakhir diperbarui: 2024/07/19 at 7:38 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 19 Juli 2024
Share
Penyusunan rancangan RPJMD teknokratik dalam penanggulangan bencana.
Penyusunan rancangan RPJMD teknokratik dalam penanggulangan bencana.
SHARE

mediapesan.com | Indonesia dikenal memiliki potensi bencana yang tinggi, baik dari faktor geologi seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung api, maupun dari faktor hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dan angin puting beliung.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, dalam sebuah webinar yang membahas integrasi unsur-unsur penanggulangan bencana ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Chaerul, mengingat tingginya potensi bencana di Indonesia, diperlukan upaya preventif yang menyeluruh untuk mengurangi risiko dan dampak kerugian.

Pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, paradigma penanggulangan bencana telah bergeser ke arah pengurangan risiko. Oleh karena itu, diperlukan integrasi penanggulangan bencana dalam dokumen perencanaan daerah, tegasnya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Berdasarkan Pasal 10 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, penanggulangan bencana harus diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan nasional dan daerah.

Tujuannya untuk meningkatkan resiliensi daerah terhadap bencana dan melindungi hasil pembangunan dari kerusakan akibat bencana, mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, tambah Chaerul.

Chaerul juga menyoroti pentingnya momentum Pilkada serentak pada 27 November 2024 sebagai kesempatan strategis untuk menyelaraskan dokumen perencanaan kebencanaan dengan perencanaan pembangunan daerah.

Pemda diwajibkan menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 yang mencakup data capaian kinerja pembangunan dan rekomendasi teknokrat untuk lima tahun ke depan.

Rancangan Teknokratik ini menjadi dasar dalam penyusunan RPJMD dan acuan bagi calon kepala daerah dalam merumuskan visi, misi, dan program mereka, jelas Chaerul.

Untuk memandu Pemda dalam menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 000.8.2.2/4075/Bangda Tanggal 12 Juni 2024.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi, Desak Penegakan Hukum Terkait Tambang Bara Ilegal di Bone

Selain itu, Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 yang telah disusun harus segera dikoordinasikan dengan KPUD sebagai bentuk dukungan Pemda dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dalam upaya mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan, BNPB juga sedang menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pemaduan Unsur-Unsur Penanggulangan Bencana ke dalam RPJMD.

Saya berharap webinar ini memberikan gambaran yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengintegrasikan penanggulangan bencana ke dalam RPJMD, sehingga upaya ini dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan akurat, punkas Chaerul. ***

(sp)

Tag Bencana, DitjenBinaPembangunan, RPJMD, Teknokratik
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Jaringan Internasional Bernilai 876 Miliar. Bareskrim Polri Bongkar Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Jaringan Internasional Bernilai 876 Miliar
BERITA BERIKUTNYA Koordinator Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (Kejam Sulsel), Azhari Hamid bantah pernyataan Kuasa Hukum KONI; Kejam Sulsel sebut ada upaya intimidasi dan pembungkaman. Kejam Sulsel: Tuduhan Pemerasan oleh KONI Makassar adalah Fitnah Intimidatif!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?